Liputan6.com, Manado - Empat pria warga Kelurahan Kamasi dan Kelurahan Walian, Kota Tomohon diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon. Keempatnya diduga mengeroyok seorang pria bernama AVR (23).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin (14/2/2022) atau bertepatan pada hari Valentine, sekitar pukul 00.45 Wita, di Kelurahan Walian, Tomohon Selatan.
Baca Juga
Advertisement
Penganiayaan ini berawal saat keempat pelaku sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di rumah SP, tiba-tiba mereka mendengar ada orang berteriak di depan rumah. Mendengar teriakan itu, sontak keempatnya langsung keluar rumah dan mendapatkan AVR sedang berada di situ.
"Belum sempat menjawab pertanyaan para pelaku, siapa yang berteriak, korban langsung dipukul oleh para pelaku," ujar Abast.
Tak berapa lama kemudian datang rekan-rekan korban ke lokasi, tetapi para pelaku sudah melarikan diri. AVR yang bekerja sebagai PNS berdomisili di Kelurahan Kolongan ini pun harus mendapat perawatan di RS Gunung Maria Tomohon, karena luka dan memar di wajah serta kepala.
Aparat Kepolisian yang menerima laporan ini langsung bergerak cepat memburu para pelaku. Akhirnya mereka diringkus tanpa perlawanan.
"Keempat pria tersebut yakni EK (35), SP (35), RP (29), dan FP (22) sudah diamankan polisi pada Senin (14/2/2022) siang, saat berada di sekitar rumahnya masing-masing," ujar Abast.
Abast mengatakan, keempat pria itu sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.