DPR: Pemerintah dan Masyarakat Jangan Remehkan Covid-19 Omicron

DPR RI telah melaksanakan protokol kesehatan ketat untuk rapat kerja dan rapat paripurna. Hal ini untuk mencegah penularan varian Omicron di Kompleks Parlemen.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Feb 2022, 12:06 WIB
Lonjakan Kasus Omicron di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Penyebaran kasus omicron di Indonesia masih terus terjadi. Pemerintah dan masyarakat pun diminta untuk tidak meremehkan varian covid-19 tersebut kendati hanya menimbulkan gejala ringan. 

"DPR RI berharap semua pihak baik pemerintah pusat pemda dan masyarakat tidak meremehkan varian tersebut," ujar Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Pemerintah diminta waspada untuk mengantisipasi agar kasus Covid-19 tidak melonjak tinggi. Pemerintah hendaknya dapat melakukan pengetatan di wilayah yang kasusnya tinggi.

"Diharapkan kita waspada dan mengantisipasi agar penularannya tidak melonjak dengan regulasi pengetatan di wilayah yang angkanya cukup tinggi," ujar Lodewijk.

DPR RI telah melaksanakan protokol kesehatan ketat untuk rapat kerja dan rapat paripurna. Hal ini untuk mencegah penularan varian Omicron di Kompleks Parlemen.

"Saat ini DPR RI masih tetap melaksanakan rapat dengan prokes dan pembatasan kehadiran rapat paripurna, mengingat penambahan kasus Covid-19 terus berlangsung yang ditandai dengan mutasinya berbagai varian Covid-19 antara lain varian omicron," ujar Lodewijk.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Silakan Jalan Jalan

Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Panjaitan mempersilakan masyarakat untuk beraktivitas seperti biasanya. Namun dengan catatan, masyarakat tersebut telah melakukan vaksinasi dosis pertama, dua dan booster.

Luhut mengakui, memang ada kasus meninggal dalam penyebaran Covid-19 varian Omicron. Namun, mereka yang meninggal kebanyakan karena memang belum vaksinasi lengkap.

"60 Persen yang meninggal, pertama karena belum divaksin, kedua umumnya (pasien) komorbid, ketiga orang yang sudah tua," jelas Luhut dalam konferensi pers, Senin (14/2).

Luhut pun mempersilakan bagi masyarakat yang sudah vaksinasi booster untuk beraktivitas normal. Tapi, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Luhut memastikan, pemerintah belum melihat akan menambah pengetatan yang lebih. Meskipun saat ini kasus Covid-19 naik.

"Kalau sudah divaksin dua kali, apalagi booster, tidak ada komorbid, jalan-jalan saja. Kita belum lihat untuk ada pengetatan lagi, tidak. Justru pelonggaran, tapi dengan monitoring yang ketat," tegas Luhut.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya