Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat menetapkan Indonesia berada pada status level 3: High Level of COVID-19.
Berdasarkan hal tersebut, mengingat kasus harian COVID-19 di RI sangat tinggi, pemerintah Amerika Serikat meminta warganya untuk tidak melakukan kunjungan ke Indonesia
Advertisement
"Jika Anda tidak up to date dengan vaksin COVID-19, hindari bepergian ke Indonesia. Siapa pun yang berusia 2 tahun atau lebih harus mengenakan masker yang pas di ruang publik dalam ruangan," tulis CDC dalam situsnya, demikian dikutip pada Selasa (15/2/2022).
"Pastikan Anda telah divaksinasi dan up to date dengan vaksin COVID-19 Anda sebelum bepergian ke Indonesia," tulis CDC dalam situsnya.
Perihal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merespons bahwa sejatinya itu adalah hal wajar.
"Kebijakan satu negara terkait imbauan perjalanan adalah suatu yang kerap dilakukan karena berbagai pertimbangan, misalnya karena pandemi, konflik dan juga kasus-kasus kekerasan dengan senjata api yang sering terjadi di negara yang membebaskan senjata api," ucap Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada Liputan6.com melalui pesan singkatnya.
"Indonesia dari waktu ke waktu juga mengeluarkan himbauan untuk WNI yang merencanakan perjalanan ke luar negeri untuk memperhatikan advise perjalanan via Safe Travel," imbuh Faizasyah.
Ia juga mengatakan bahwa saat pandemi COVID-19 ini banyak negara yang secara reguler mengeluarkan perubahan kebijakan perlintasan batas negara.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Larangan ke Negara Lain dari AS
Mengutip Antara, selain Indonesia, AS juga mengeluarkan imbauan larangan kunjungan ke Korsel, dan Azerbaijan.
Secara keseluruhan, CDC memasukkan 140 negara dan wilayah pada tingkat tertinggi peringatan, termasuk terhadap Kanada, seluruh Eropa, dan hampir seluruh Amerika Latin.
Tingkat COVID yang disebabkan varian Omicron menurun, namun masih tinggi di banyak negara.
CDC menyebut 50 negara dan wilayah dengan "Level Tiga: Tinggi,". Menurut level tersebut, perjalanan tidak penting perlu dihindari warga Amerika yang belum divaksin.
Hanya 11 tujuan, termasuk China, Selandia Baru, Pakistan, Taiwan, dan Hong Kong yang masuk dalam kategori "Level 1: Rendah" atau "Level 2: Sedang".
CDC menyediakan daftar berisi 40 tujuan sebagai tempat yang kondisinya tidak diketahui dan karena itu menyarankan warga AS untuk tidak berkunjung ke sana, kecuali kalau sudah divaksin anti COVID-19.
CDC juga menyebut bagi warganya yang berada di Indonesia meminta semua pihak untuk mengikuti persyaratan dan rekomendasi dari pemerintah RI. "Ikuti semua persyaratan dan rekomendasi di Indonesia.
Advertisement