Alasan Polisi Bubarkan Paksa Demo Warga Anti-Tambang di Parigi Moutong

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah meminta semua pihak tidak mengaitkan kericuhan yang terjadi saat pembukaan jalan yang diduduki warga di Parigi Moutong dengan persoalan IUP perusahaan tambang yang dipermasalahkan warga.

oleh Heri Susanto diperbarui 16 Feb 2022, 01:00 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto saat menyampaikan perkembangan penyeidikan kasus tertembaknya warga Parigo Moutong, Senin (14/2/2022). (Foto: Polda Sulteng).

Liputan6.com, Parigi Moutong - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah meminta semua pihak tidak dikaitkan dengan kericuhan yang terjadi saat pembukaan jalan yang Anda warga di Parigi Moutong dengan masalah IUP perusahaan tambang yang dipermasalahkan warga.

Menurut Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, polisi di Parigi Moutong tidak pernah mempermasalahkan demonstrasi warga yang mempersoalkan izin perusahaan tambang di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

Bahkan, kata demonstrasi-demonstrasi didik sebelumnya yakni di akhir Januari dan 7 Februari dengan blokade jalan tetap dikawal Polres Parigi Moutong dan pembukaan jalan bisa dilakukan dengan negosiasi.

Namun pada unjuk rasa serupa pada Sabtu (12/2/2022) di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, negosiasi antara polisi dan pengunjuk rasa tidak mencapai titik temu. Pengunjukrasa tetap memblokade jalan sejak siang hingga malam hari yang membuat lalu lintas macet hingga 10 kilometer baik dari dan menuju Sulawesi Tengah.

"Kalau malam itu (12/2/2022) polisi tidak buka blokade jalan kemacetan makin parah. Itu jalan penghubung satu-satunya dari Sulawesi Tengah ke Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara," Didik mengatakan, Senin (14/2/2022).

Terhadap dugaan penembakan yang dilakukan polisi ke pengunjuk rasa, Didik meminta semua pihak untuk tenang dan menunggu penyelidikan yang sedang berjalan.

"Perlu digarisbawahi, polisi tidak mempermasalahkan tuntutan warga yang menolak perusahaan tambang. Polisi akan mengungkap kasus itu dengan profesional," tegas Didik.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya