Liputan6.com, Jakarta - Ada beberapa faktor yang dapat memerparah kondisi seseorang apabila terpapar virus Corona penyebab COVID-19. Mulai dari usia, riwayat vaksinasi, hingga riwayat penyakit penyerta atau komorbid.
Dijelaskan juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, faktor risiko tersebut umumnya akan menyebabkan sistem pembentukan kekebalan tubuh terhadap penyakit infeksi jadi kurang optimal. Terlebih komorbid.
Advertisement
Wiku, mengatakan, jika seseorang dengan satu atau lebih penyakit penyerta terinfeksi COVID-19, berisiko membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit.
Serta tidak menutup kemungkinan akan membutuhkan ventilator akibat perkembangan gejala yang berat atau kritis.
"Dan, ancaman kematian akan menjadi lebih besar," kata Wiku dalam Keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa, 15 Februari 2022.
Lebih lanjut dikatakan Wiku, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat (CDC) pada 2022 menyebut jenis-jenis penyakit penyerta yang dapat meningkatkan risiko jika terkena COVID-19, di antaranya :
- Kanker
- Gangguan ginjal
- Penyakit hati
- Penyakit paru-paru kronis
- Gangguan neurolgis
- Diabetes militus tipe 1 dan 2
- Gangguan jantung dan pembuluh darah
- HIV
- Gangguan sistem kekebalan tubuh
- Obesitas
- Thalasemia
Bahkan, berdasarkan studi, keparahan gejala pada berbagai jenis komorbid COVID-19 dapat berbeda-beda. Menurut studi Hijaz dkk pada 2020, umumnya penderita hipertensi mengeluhkan terjadinya peradangan paru-paru atau pneumonia dibarengi dengan kenaikan tekanan darah.
Lalu, penderita gangguan paru-paru kronis mengeluhkan terjadinya kekurangan darah atau hiposemia parah dan gejala khas lainnya pada setiap komorbid.
Komorbid COVID-19
Lebih lanjut Wiku, mengatakan, berdasarkan data yang diakses dari rumah sakit secara online pada 13 Februari 2022, tercatat bahwa mayoritas kasus COVID-19 yang meninggal dunia disumbang komorbid diabetes melitus.
"Dan, 15 persen di antaranya bahkan memiliki riwayat komorbid lebih dari satu jenisnya," katanya.
Menurut studi di salah satu rumah sakit di India, lebih dari 90 persen pasien dengan lebih dari dua jenis komorbid meninggal dunia dibandingkan kasus COVID-19 yang hanya memiliki satu sampai dengan dua komorbid saja.
Selanjutnya, mayoritas kasus COVID-19 dengan gejala berat atau kritis, memiliki komorbid diabetes melitus dan hipertensi. Dan, 19 persen dari mayoritas tersebut bahkan memiliki lebih dari satu jenis penyakit.
Oleh sebab itu, Wiku, menekankan, apabila masyarakat menemukan seseorang dengan komorbid pada kelompok rentan di sekitarnya, wajib melaporkan agar dapat ditangani secara dini.
"Bagi penderita komorbid yang positif itu sendiri, dimohon secara aktif segera menghubungi tenaga kesehatan. Walaupun gejala yang dirasakan tergolong ringan demi perawatan yang lebih efektif yang cepat," ujarnya.
Advertisement
Vaksinasi
Sedangkan bagi penderita komorbid lainnya yang masih berada dalam kondisi sehat, diminta segera mendapatkan vaksinasi COVID-19 --- baik dosis 1, 2, atau booster. Namun, dengan cermat mengonsultasikan kondisi kesehatannya dengan fasilitas kesehatan sebelum divaksinasi.
Dan, hasil studi lainnya di tahun 2021 merekomendasikan lansia atau usia di atas 50 tahun sekaligus penderita komorbid berhak mendapatkan perlindungan lebih. Misalnya, menjadi populasi prioritas dalam program vaksinasi. Yang mana, hal ini sudah dilakukan di Indonesia.
Untuk saat ini, agar terhindar dari COVID-19, hal yang dapat dilakukan masyarakat dengan meminimalisir kegiatan di luar rumah yang tidak terlalu penting.
Terutama, kata Wiku, selama tren kenaikan kasus masih terjadi. Manfaatkan teknologi terkini untuk komunikasi, mendapatkan informasi bahkan membantu kegiatan lainnya sehingga aktivitas fisik dan berbelanja.
"Pada prinsipnya seluruh masyarakat wajib berhati-hati dalam beraktivitas termasuk bagi orang yang tidak termasuk kategori rentan ini," pungkas Wiku.
Infografis Syarat Lansia, Komorbid hingga Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-1
Advertisement