Pengemudi Honda HRV Tabrak 3 Pemotor, Satu Meninggal Dunia

Sebuah mobil Honda HRV mengalami kecelakaan di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022) dinihari WIB. Pengemudi Honda HRV inisial BT menabrak tiga sepeda motor. Kecelakaan itu juga menelan satu korban jiwa.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Feb 2022, 12:01 WIB
Ilustrasi kecelakaan (Foto: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah mobil Honda HRV mengalami kecelakaan di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022) dinihari WIB. Pengemudi Honda HRV inisial BT menabrak tiga sepeda motor. Kecelakaan itu juga menelan satu korban jiwa.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Arga Dija Putra menerangkan, kecelakaan bermula saat Honda HRV dikemudikan BT melaju dari arah selatan menuju ke arah utara di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Arga menyebut, pengemudi diduga kurang hati-hati setiba di dekat Graha BNI.

Arga mengatakan, kecelakaan tak terhindarkan. Pengemudi Honda HRV menabrak tiga sepeda motor yang melaju searah.

"Kemudian menabrak bodi belakang kendaraan sepeda motor Honda Beat biru, sepeda motor Honda Beat hitam dan sepeda motor Yamaha Aerox Yang melaju searah di depanya," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).

Arga menerangkan, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi. Adapun, pemotor yang tewas yakni MI (17) Sementara dua orang pengendara lain yakni M (20), dan AFZ (33) mengalami luka-luka.

"Ketiga korban dievakuasi ke RSCM dan Rumah Sakit Tarakan," ujar dia.


Jalani Pemeriksaan

Ilustrasi Kecelakaan (Vladyslav Topyekha/Pixabay).

Arga mengatakan, saat ini pengemudi Honda HRV sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pihaknya sedang mendalami penyebab kecelakaan termasuk dugaan pengemudi mabuk saat tengah berkendara.

"Kita masih penyelidikan, yang bersangkutan sedang menjalani tes urin," tandas dia.

 

 


Infografis

INFOGRAFIS: Deretan Kecelakaan Pesawat di Indonesia dalam 5 Tahun Terakhir (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya