Liputan6.com, Ottawa - Kanada melonggarkan persyaratan tes kedatangan untuk pelancong yang telah divaksinasi penuh COVID-19 mulai 28 Februari 2022.
Alasan utamanya karena gelombang terbaru COVID-19 yang didorong varian Omicron telah melewati puncaknya, kata Badan Kesehatan Masyarakat Kanada dikutip dari laman Xinhua, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga
Advertisement
Para pelancong akan tetap dipilih untuk melakukan pengujian acak pada saat kedatangan tetapi tidak lagi harus dikarantina sambil menunggu hasil tes mereka.
Wisatawan dapat memilih tes antigen yang disetujui oleh negara asal mereka.
Saat ini, semua pelancong, terlepas dari status vaksinnya, harus memberikan bukti tes molekuler negatif, seperti tes PCR, dalam waktu 72 jam dari jadwal penerbangan atau masuk darat mereka ke Kanada.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Aturan untuk Anak Turut Dicabut
Pemerintah juga melonggarkan arahan yang merekomendasikan warga Kanada untuk menghindari perjalanan yang tidak penting karena munculnya varian Omicron.
Pembatasan pada anak-anak di bawah 12 tahun yang tidak divaksinasi dan bepergian dengan orang dewasa yang divaksinasi juga dicabut.
Mereka tidak perlu lagi menunggu dan mengisolasi diri sebelum bersekolah.
Pelancong yang tidak divaksinasi masih akan diminta untuk diuji pada saat kedatangan ke Kanada dan harus dikarantina selama 14 hari, kata siaran pers.
Advertisement