Cegah Covid-19 ke Siswa, Satpol PP Jakarta Patroli di Luar Sekolah Saat PTM

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengungkap kekhawatiran pihak sekolah selama menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

oleh Yopi Makdori diperbarui 16 Feb 2022, 16:06 WIB
Guru memberi materi kepada siswa saat pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pemprov DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengungkap kekhawatiran pihak sekolah selama menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Menurut Arifin, sekolah merasa khawatir akan penyebaran Covid-19 pada siswa saat mereka berada di luar sekolah.

"Ada kendala dari pihak sekolah, menyampaikan kepada kami ketika mereka (siswa) keluar dari sekolah. Ini yang sulit dipantau. Karena di luar sekolah banyak pedagang, anak-anak berhenti di situ, beli makan di situ, sambil makan di situ. Kemudian berkerumun melepaskan masker dan sebagainya," tutur Arifin di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Dia mengatakan, di luar sekolah menjadi titik rawan penyebaran Covid-19 pada anak-anak. Di mana Satgas Covid-19 di sekolah tidak mempunyai wewenang untuk menertibkan mereka bila anak-anak sudah berada di luar area sekolah.

Saat mereka ada di luar sekolah, menurut Arifin pihaknyalah yang mempunyai kuasa untuk mengingatkan para siswa dan pedagang agar tak abai dengan protokol kesehatan.

"Kami bekerjasama dengan Dinas Pendidikan melakukan pengawasan bukan yang di dalam (sekolah). Ketika di dalam sekolah itu lingkup tanggung jawab sekolah. Jadi sekolah yang memang memastikan prokes dilakukan dengan baik," kata dia.

Arifin menerangkan, pihaknya telah turut mengintervensi wilayah di luar sekolah dengan mengedukasi mereka soal ketaatan terhadap prokes selama pandemi Covid-19.

"Kami masuk di sana terus edukasi ke pedagang maupun siswa untuk tidak berkerumun, lepas masker, makan di tempat karena sangat rentan resistensi tinggi kalau mereka berkerumun lepas masker sambil makan ngobrol dan sebagainya. Ini yang kita terus melakukan patroli di sekitar sekolah," ujar dia.


Wagub DKI Minta Murid Tidak Kumpul-Kumpul Usai Pulang Sekolah

Petugas PMI menyemprotkan disinfektan sebagai upaya pencegahan COVID-19 di SDN Petojo Utara 01, Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Pelaksanaan PTM 100 persen menjadi 50 persen berdasarkan SKB 4 Menteri seiring melonjaknya kasus COVID-19 di lingkungan sekolah. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM dengan kapasitas 50 persen diakui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berjalan dengan baik.

Tapi, dia juga mengingatkan supaya para wali murid turut aktif memantau aktivitas murid ketika jam sekolah sudah berakhir. Riza berharap para murid langsung pulang ke rumah setelah jam sekolah selesai dan tidak berkumpul.

"Kami minta para orangtua anak-anak memastikan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik terutama dalam perjalanan pulang," terang Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/2).

Riza mengatakan, walaupun penularan Covid-19 di Jakarta perlahan mulai mengalami penurunan, tapi dia meminta kedisiplinan protokol kesehatan untuk tetap menjadi bagian dari kehidupan untuk mencegah lonjakan kasus.

"Jangan main-main, Omicron penularannya sangat cepat dibandingkan varian Delta," kata politikus Partai Gerindra ini.


Kapan PTM 100 Persen Lagi?

Selain itu, Riza memastikan Jakarta belum akan menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen. Menurunnya kurva angka kasus Covid-19, masih belum cukup menjadi dasar DKI menerapkan PTM 100 persen.

"Ya belum, kan masih 2 minggu," ucapnya.

Dia mengungkapkan, kasus Omicron di Jakarta sudah berada di angka 4.639 kasus. Dari angka tersebut mayoritas adalah terinfeksi dari transmisi lokal.

"Omicron 4.639 orang kasus impornya 39,3 persen, kasus lokalnya 61,7 persen," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya