Komisi II DPR Tegaskan Daftar Anggota KPU Bawaslu Terpilih Tidak Benar

Pesan berantai berisi daftar calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih untuk periode 2022-2027 tersebar sejak Senin 14 Februari 2022.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Feb 2022, 17:50 WIB
Ilustrasi Gedung KPU (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pesan berantai berisi daftar calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih untuk periode 2022-2027 tersebar sejak Senin 14 Februari 2022. Padahal Komisi II DPR masih menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Anggota Komisi II DPR RI MF Nurhuda menegaskan, pesan berantai itu tidak benar, dan tidak ada rapat khusus antar fraksi untuk menentukan nama-nama.

"Itu tidak benar. Lha wong nggak ada rapat di luar yang resmi kok. Kita fokus fit and proper test, sudah pada lelah, mana mungkin rapat lagi. Kapan istirahatnya hehe," kata Nurhuda pada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Nurhuda menegaskan, Fit and Proper Test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu masih berlangsung, oleh karena itu semua pihak harus bersabar.

"Janganlah mereka-reka nama-nama. Kita tunggu saja hasil akhir FPT ini. Kita kan bekerja penuh waktu ini, dari pagi sampai larut malam untuk menguji mereka. Kita pilih sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," kata Nurhuda.


Minta Masyarakat Menunggu

Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu memulai tes wawancara, Minggu (26/12/2021). (Istimewa)

Nurhuda mengimbau agar masyarakat tidak terpancing oleh pesan berantai yang beredar. Lebih baik mengikuti fit and proper test yang sifatnya terbuka.

"Masyarakat bisa menilai siapa saja yang paling layak untuk menjadi komisioner baik di KPU maupun Bawaslu. Ikuti sampai akhir. Kan disiarkan langsung. Kasih dukungan mereka yang sangat layak dengan berbagai cara agar didengar oleh para anggota dewan," ujarnya.

Ia yakin nanti yang akan terpilih adalah yang paling layak dan mumpuni. "Saya sebut paling layak, karena semua berkualitas dan semua layak. Maka kita tunggu nanti hasil akhirnya yang paling layak dan paling terpercaya untuk menjadi komisioner," pungkas Nurhuda.


Beredar Nama Anggota KPU-Bawaslu Disepakati Parpol Koalisi, Begini Kata Timsel

Tiga seniman egrang membawa poster Kampanye Aman Untuk Anak pada acara Deklarasi Pemilu Ramah Anak di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (17/3). KPU melarang anak-anak untuk terlibat dalam aktivitas kampanye politik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ketum Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Juri Ardiantoro angkat bicara soal beredarnya nama-nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang disepakati partai politik (parpol) koalisi pemerintah.

Padahal, Komisi II DPR RI baru akan memilih anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada Rabu (16/2/2022) malam ini.

Juri menyebut, DPR memiliki kewenangan untuk menentukan siapa saja yang lolos menjadi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, melalui uji kelayakan dan kepatutan. Untuk itu, dia akan menyetujui siapa pun yang nantinya dipilih DPR.

"Iya. Itu domain DPR dan nama-nama itu kan berasal dari pemerintah," kata Juri kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu mengatakan, bahwa masyarakat telah memiliki kesempatan memberikan masukan terkait calon anggota KPU-Bawaslu. Kini, kata dia, masyarakat tinggal mempercayakan kepada DPR untuk memilih sosok-sosok terbaik yang akan menjadi anggota KPU-Bawaslu.

"Ya biasa saja nama-nama beredar. Karena perhatian publik memang sangat tinggi. Publik telah memiliki kesempatan memberikan masukan mengenai nama-nama yang dipercaya dan dianggap kompeten untuk menjadi komisioner, termasuk tentang keterwakilan perempuan," ucap Ketua Timsel KPU-Bawaslu.

"Dan kita percayakan pada DPR untuk memilih nama-nama terbaiknya," sambung Juri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya