Anggota DPR Terpapar Covid-19, Fit and Proper Test Calon KPU-Bawaslu Diskorsing

Pelaksanaan fit and proper test ditunda hingga semua anggota DPR yang hadir selesai menjalani tes PCR. Masih ada tiga calon anggota Bawaslu yang belum menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Feb 2022, 19:15 WIB
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI terkait Penyampaian Laporan Akhir Timsel Kepada Komisi II DPR RI, Rabu (19/1/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (16/2/2022), diskorsing sementara.

Keputusan itu diambil setelah Pimpinan Komisi II DPR RI mendapatkan kabar bahwa ada anggota dewan yang hadir dalam fit and proper test calon KPU-Bawaslu pada Selasa (15/2/2022) kemarin terpapar Covid-19.

Kabar itu disampaikan pimpinan Komisi II DPR setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu urutan ketujuh. Masih ada tiga calon anggota Bawaslu lagi yang belum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal merahasiakan siapa anggota dewan yang terpapar Covid-19 tersebut.

"Sisa jumlah anggota calon komisioner Bawaslu saat ini ada tiga orang, waktu persis menunjukkan 17.30. Informasi terakhir yang kami dapatkan, salah satu anggota kita yang kemarin berkirim surat, tidak perlu kami sebutkan namanya, tapi sampai dengan tadi malam masih bersama kita, ternyata beliau positif terpapar Covid-19," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Anggota DPR yang hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu langsung melakukan tes PCR di Pelayanan Kesehatan (Yankes) DPR RI.

"Karena itu pimpinan kita menyarankan kepada kita bahwasanya Insyaallah sekarang ini langsung dari Yankes DPR RI untuk memberikan pelayanan kepada kita untuk melakukan PCR menjelang magrib," ujar Syamsurizal.

"Kita sudah dapat izin dari pimpinan DPR RI, kita gunakan waktu ini karena tidak memungkinkan kita teruskan interview, kita gunakan waktu ini untuk PCR di sini," jelasnya.


Fit and Proper Test Akan Dilanjutkan Usai PCR

Suasana rapat dengar pendapat dengan Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang berlangsung pada 9 Desember lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Komisi II DPR akan melanjutkan fit and proper test calon anggota Bawaslu yang tersisa setelah makan malam dan PCR. Uji kelayakan dan kepatutan ini ditargetkan akan diselesaikan pada pukul 22.00 WIB.

"Pokoknya PCR dulu, nanti kita meneruskan kita tetap meneruskan wawancara kita fit and proper kita untuk anggota lagi sampai pukul 22.00," ujar Syamsurizal.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya