Liputan6.com, Jakarta Komisi II DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 pada Rabu (16/2/2022) malam.
Usai hal tersebut, Komisi II DPR langsung melanjutkan dengan menggelar rapat internal untuk menentukan mekanisme pemilihan calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu.
Baca Juga
Advertisement
Tanpa voting, dari hasil rapat yang selesai sekitar pukul 1.16 WIB, Kamis (17/2/2022) dini hari, Komisi II DPR telah memutuskan 7 nama calon Anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu untuk diserahkan ke pemerintah.
"Kita tetapkan urutan 1-14 dimana 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik nanti oleh presiden. Kita sudah menyusun juga 1-10 nama urutan, dimana 1-5 adalah yang akan nanti menjadi calon anggota Bawaslu yang akan dilantik oleh presiden untuk masa bakti 2022-2027," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Adapun nama-nama yang terpilih yakni sesuai urutan, dan nantinya ada yang akan menjadi cadangan.
Tujuh calon anggota KPU RI yang terpilih adalah:
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asya'ri
3. Mochamad Afifudin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
Calon anggota KPU RI yang menjadi cadangan adalah:
8. Viryan
9. Iffa Rosita
10. Dahliah
11. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
12. Iwan Rompo Banne
13. Yessy Yatty Momongan
14. Muchamad Ali Safa’at
Anggota Bawaslu
Lima calon anggota Bawaslu RI yang terpilih:
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Calon anggota Bawaslu RI yang menjadi cadangan:
6. Subair
7. Fritz Edward Siregar
8. Aditya Perdana
9. Mardiana Rusli
10. Andi Tenri Sompa
Advertisement