Liputan6.com, Manado - Satreskrim Polres Minahasa Tenggara mengamankan empat orang, dua di antaranya perempuan, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut, pada awal Februari 2022.
Kasi Humas Polres Minahasa Tenggara Iptu N Tumonggor mengatakan, pencurian terjadi pada Jumat (4/2/2022), sekitar pukul 11.00 Wita. Lokasi kejadian di sekitar tempat pemandian Aer Konde Kelurahan Wawali Pasan, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Baca Juga
Advertisement
“Pemilik kendaraan bersama beberapa temannya mengunjungi pemandian Aer Konde, lalu memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih DB 6910 MR yang berjarak sekitar 250 meter dari lokasi pemandian,” ungkap Tumonggor saat jumpa pers Selasa (15/2/2022), di Mapolres Minahasa Tenggara.
Setelah selesai mandi, pemilik kendaraan dan teman-temannya hendak pulang, namun ketika tiba di tempat parkir, sepeda motor tersebut sudah hilang. Korban lalu melapor ke Polres Minahasa Tenggara.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Unggahan Mencurigakan
Laporan itu direspons Satreskrim Polres Minahasa Tenggara dengan melakukan penyelidikan dan mendapati adanya unggahan mencurigakan di sebuah grup jual beli di media sosial. Ada unggahan penjualan sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan yang dilaporkan hilang.
“Tetapi stikernya sudah dilepas dan juga velgnya sudah dicat warna lain,” ujarnya.
Petugas lalu berpura-pura menjadi calon pembeli, dan disepakati harga Rp5,3 juta, serta membuat janji untuk bertemu di Tugu Perahu, Desa Tempang.
Petugas lalu menuju lokasi yang disepakati dan bertemu dengan seorang pria berinisial ZO, yang mengunggah di media sosial, sekaligus yang diduga sebagai penadah.
Petugas lalu memeriksa nomor rangka sepeda motor tersebut, yang ternyata sama dengan nomor rangka sepeda motor milik korban yang hilang.
Saat itu ZO mengaku, sepeda motor hasil curian tersebut telah ditukar oleh pelaku pencurian dengan sepeda motor Honda Beat warna kuning milik ZO. Petugas selanjutnya mencari pelaku pencurian dan ditemukan di wilayah Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sulut.
“Pelaku pencurian seorang pria berinisial AR,” kata Tumonggor.
AR ini mengaku bahwa dia yang mencuri sepeda motor tersebut di pemandian Aer Konde bersama dua teman perempuannya masing-masing berinisial P dan T.
Advertisement
Barang Bukti
Dalam penangkapan yang dilanjutkan dengan pengembangan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih DB 6910 MR beserta STNK dan BPKB, 1 buah kunci kontak. Juga serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna kuning milik penadah (ZO) yang ditukar dengan barang bukti hasil curian.
“Satreskrim Polres Minahasa Tenggara telah mengamankan empat terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Empat pelaku masing-masing berinisial AR warga Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, selanjutnya P warga Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa. Kemudian T warga Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, dan ZO warga Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa.
“Kasus ini dalam pengembangan dan penanganan lebih lanjut Satreskrim Polres Minahasa Tenggara,” ujar Tumonggor.