RS Lapangan Joglo Dungus Madiun Diaktifkan Lagi, Siap Tampung 150 Pasien Covid-19

Koordinator Umum RSL Joglo Dungus Muhidin mengatakan, sejumlah sarana dan fasilitas kembali disiapkan menyusul rencana pengaktifan kembali rumah sakit rujukan tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Feb 2022, 18:11 WIB
Ilustrasi COVID-19 Foto oleh cottonbro dari Pexels.

Liputan6.com, Surabaya - Rumah Sakit Lapangan (RSL) Joglo di kawasan Rumah Sakit Umum Dungus (RS Paru) Kabupaten Madiun kembali diaktifkan seiring meningkatnya kasus aktif COVID-19 di wilayah tersebut.

Koordinator Umum RSL Joglo Dungus Muhidin mengatakan, sejumlah sarana dan fasilitas kembali disiapkan menyusul rencana pengaktifan kembali rumah sakit rujukan tersebut.

"Mulai AC, bangunan dari kayu yang rusak akibat rayap, kamar mandi, hingga saluran air diperbaiki dan disiapkan," ujar Muhidin di Madiun, Rabu (16/2/2022), dikutip dari Antara.

Menurutnya, RSL Joglo Dungus telah dinonaktifkan ketika kasus COVID-19 melandai. Sesuai rencana, rumah sakit tersebut dibuka lagi dalam waktu dekat ini.

Sesuai data, RSL Joglo Dungus memiliki kapasitas maksimal 150 tempat tidur dan digunakan untuk menangani pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang.

Ruang perawatan rumah sakit tersebut juga dilengkapi dengan hepafilter, lima unit joglo, tiga rumah limasan, serta ruang High Care Unit (HCU) yang mampu menampung tujuh tempat tidur.


Terpisah

Selain itu, ada fasilitas pendukung, seperti command center, ruang radiologi, laboratorium, poliklinik, area jogging track, mushala untuk putra dan putri, serta tempat relaksasi.

Bangunan joglo juga terpisah dari bangunan bagi pasien umum, serta tiap unit terdapat hepafilter, sehingga mengurangi risiko penularan COVID-19.

RS Lapangan Joglo di Dungus tersebut diproyeksikan mampu memberikan pelayanan percepatan kesembuhan bagi pasien COVID-19. Tidak hanya pasien dari Kabupaten maupun Kota Madiun, namun juga wilayah Mataraman, seperti Nganjuk, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Magetan, dan Pacitan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya