Liputan6.com, Jakarta - Kabar duka datang dari dunia politik Indonesia, politikus Jack Boyd Lapian dikabarkan meninggal dunia, Rabu (16/2/2022) pukul 21.00 WIB. Jack Lapian meninggal dunia karena Covid-19. Sejumlah tokoh politik tanah air ikut berbea sungkawa, salah satunya adalah Budiman Sujatmiko. Dalam cuitan di Twitternya @budimandjatmiko, dirinya menuliskan, "Rest in Peace, bung Jack. Pertarunganmu telah selesai. Biarkan ide2mu yg tetap bertarung di raga generasi yg baru."
Jack Lapian sendiri merupakan pendiri BTP Network, sebuah wadah yang terus mendukung Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Pada 2012, dirinya juga menjadi tim sukses pasangan Jokowi-Ahok di Pilkada DIK Jakarta. Jack Lapian juga tercatat sebagai anggota Jokowi Ahok Social Media Volunteer. Sepak terjangnya di dunia politik berlanjut pada 2019, dirinya menjadi relawan bagi pasangan capres Jokowi-Ma'ruf Amin di Pipres 2019.
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gemar Melapor
Pada 2018 lalu, Jack Boyd Lapian melaporkan Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Ia juga turut hadir dalam persidangan kasus Ahmad Dhani dengan memberikan kesaksian.
Ia bersaksi bahwa selama periode Februari hingga Maret isi cuitan Ahmad Dhani berisi ujaran kebencian. Atas laporan Jack Lapian, Ahmad Dhani akhirnya mendekam di tahanan selama setahun.
Advertisement
Laporkan Anies Baswedan
Masih di tahun 2018, Jack Lapian melaporkan Anies Baswedan terkait dengan kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta. Ia mempermasalahkan bahwa penutupan jalan itu bukan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi di Tanah Abang dan menyalahi Undang-Undang No 38 tahun 2004 tentang Jalan.
Jack Lapian sebelumnya juga pernah melaporkan Anies Baswedan terkait pidatonya soal ‘pribumi’ pada 2017 silam. Saat itu, ia datang ke Bareskrim, membawa sejumlah barang bukti berupa berkas lampiran pidato Anies Baswedan berikut dengan video.
Laporkan Rocky Gerung
Tak sampai di situ, pada 2019 Jack Lapian kembali membuat laporan ke kepolisian. Saat itu dia melaporkan Rocky Gerung terkait pernyatannya yang menyebut, 'kitab suci adalah fiksi'. Atas pernyataan itu, Rocky 'memukul balik' Jack Lapian dengan menyebut Jack tidak paham perbedaan kata 'fiksi' dan 'fiktif'.
"Pelapor gagal paham. Saya terangkan berkali-kali, bahwa fiksi itu energi untuk mengaktifkan imajinasi, itu penting dan baik. Beda dengan fiktif yang cenderung mengada-ada. Itu intinya," ujar Rocky kala itu.
Namun saat tampil di Indonesian Lawyer Club (ILC), Jack tampak santai. Ia mengungkapkan perkataan Rocky harus diuji secara hukum. Makanya ia malaporkan kasus tersebut ke polisi dan bukan bermaksud melakukan kriminalisasi.
"Ya silahkan buktikan, makanya kenapa saya laporkan untuk diuji, jangan ujuk-ujuk ini kriminasilisasi, tidak," ujar Jack.
Advertisement