Liputan6.com, Jakarta Buruh dari berbagai Federasi dan Serikat memberikan ultimatum untuk Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, untuk segera mencabut Permenaker No. 2 Tahun 2002, terutama soal pembayaran manfaat JHT.
VIDEO: Buruh Ultimatum Menaker Ida Fauziyah Segera Cabut Aturan Baru JHT dalam 2 Minggu
Buruh dari berbagai Federasi dan Serikat memberikan ultimatum untuk Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, untuk segera mencabut Permenaker No. 2 Tahun 2002, terutama soal pembayaran manfaat JHT.
diperbarui 17 Feb 2022, 12:55 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Klasemen Akhir MotoGP 2024: Jorge Martin Juara Dunia, Marc Marquez Catat Rapor Terbaik Sejak 2019
Lima Tanda Seorang Pria Jatuh Cinta Padamu dengan Sikap Menawannya
Pencoblosan Makin Dekat, Polisi Pastikan Kesiapan Gudang Logistik Pilkada di Kecamatan Aman
Sepasang Suami Istri Ini Kaget Usai Temukan Ada Koala di Kamar Tidur
MADAS Nusantara Gelar Sayembara Penangkapan Pelaku Kecurangan di Pilkada Jakarta, Hadiahnya Rp 50 Juta
VIDEO: Kebakaran Padam, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka
Hasil Kumamoto Masters 2024: Runner Up, Gregoria Mariska Tunjung Senang Tapi Tidak Puas
Cara Hidup Tenang dan Bahagia dengan Sikap Rendah Hati
Dharma Pongrekun: Kita Bisa Manfaatkan Banjir untuk Kebaikan Warga Jakarta
Kemkomdigi Bangun Pusat Informasi dan Pulihkan Jaringan Pascaerupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Cawagub Kun Wardana Sebut Sampah Bisa Jadi Penghasilan Bagi Warga Jakarta
Debat Ketiga Pilkada Jakarta 2024: Tiga Cagub-Cawagub Beradu Gagasan Lingkungan Perkotaan dan Perubahan Iklim