FOTO: Suap Penanganan Perkara, Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta

oleh Arnaz Sofian diperbarui 17 Feb 2022, 13:13 WIB
FOTO: Suap Penanganan Perkara, Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kiri) usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya