Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Selatan memastikan pernikahan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka berakhir. Majelis hakim resmi mengetuk palu keduanya bercerai, Kamis (17/2/2022). Dalam persidangan babak akhir pernikahan itu, aktor yang karib disapa Ijonk tak hadir.
Ijonk diwakili oleh pamannya, Benny Simanjuntak. Sementara, Dhena Devanka hadir di persidangan untuk menerima keputusan majelis hakim pengadilan agama menyoal akhir rumah tangganya dengan bintang sinetron Raden Kian Santang: Mahkota Baru Pajajaran.
"Sudah diputuskan dalam sidang cerai hari ini. Hasilnya, ini yang terbaik (terhadap) gugatan cerai saya," kata Dhena Devanka saat ditemui usai persidangan perceraian dengan Jonathan Frizzy.
Baca Juga
Advertisement
Keputusan Terbaik
Dhena Devanka tak menyesali keputusannya menggugat cerai Jonathan Frizzy hingga berujung ketuk palu perpisahan dari majelis hakim. Baginya, hasil sidang cerainya dengan bapak tiga anak itu merupakan yang terbaik.
"Ini (putusan bercerai) sudah yang terbaik buat saya dan anak-anak," Dhena Devanka menyampaikan.
Advertisement
Enam Bulan
Tak mudah bagi Dhena Devanka melalui berbagai agenda sidang cerai dengan Jonathan Frizzy. Ia menghabiskan waktu lebih dari tiga bulan untuk mengurus perceraiannya dengan aktor yang digosipkan menjalin romansa dengan Ririn Dwi Ariyanti.
"Prosesnya (sidang cerai) memang cukup melelahkan sampai enam bulan lamanya, tapi puji syukur atas putusan sidang cerai hari ini," dia menguraikan.
Gugat Cerai 27 Agustus 2021
Seperti diketahui, Dhena Devanka melayangkan gugat cerai terhadap Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021). Terkait gugat cerai, ibu tiga anak itu mengaku sudah memikirkan dengan saksama selama setahun terakhir.
Advertisement
Masalah Kejujuran dan Kesetiaan
Disinggung soal faktor pemicu, Dhena Devanka menjelaskan, rumah tangga semestinya dibangun dengan komitmen. Ada kejujuran, kepercayaan, rasa sayang, dan cinta.
Dari empat poin ini, menurut Dhena Devanka, ada dua yang cedera yakni kejujuran dan kesetiaan. Walhasil, gugatan cerai diajukan.