Liputan6.com, Jakarta - Kematian COVID-19 di Indonesia dapat naik seiring lonjakan kasus baru di tengah ancaman Omicron. Hal ini ditegaskan dalam laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Situation Report – 87 yang terbit 16 Februari 2022.
Dengan Omicron sebagai varian dominan, jumlah kematian (COVID-19) dapat meningkat, mengikuti peningkatan kasus yang signifikan, demikian laporan WHO yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis, 17 Februari 2022.
Baca Juga
Advertisement
WHO mencatat, selama sepekan dari 7-13 Februari 2022, jumlah kematian terkonfirmasi COVID-19 di tingkat nasional, khususnya di luar wilayah Jawa-Bali meningkat 0,04 per 100.000 penduduk dibanding pekan sebelumnya.
Dalam periode yang sama, kematian terkait COVID-19 di wilayah Jawa-Bali meningkat menjadi 0,2 per 100.000 penduduk dibandingkan 0,1 per 100.000 penduduk pada pekan sebelumnya. Di DKI Jakarta, kematian COVID-19 meningkat dan lebih dari 1 kematian per 100.000 penduduk.
Sementara itu, data yang dihimpun Satgas Penanganan COVID-19 per 16 Februari 2022, pasien meninggal bertambah 167 dari kasus transmisi lokal dengan kumulatifnya mencapai 145.622 kasus (2,9 persen). Ada 16 provinsi menambahkan kematian dari kasus transmisi lokal.
Namun, 5 provinsi di antaranya dengan angka tertinggi harian yakni, DKI Jakarta 55 kasus dengan kumulatifnya 14.190 kasus, diikuti Jawa Tengah 23 kasus dengan kumulatifnya 30.476 kasus, Jawa Timur 22 kasus dengan kumulatifnya 29.897 kasus, Jawa Barat 15 kasus dengan kumulatifnya 14.864 kasus, serta Bali 12 kasus dengan kumulatifnya 4.224 kasus.
Analisis Kematian COVID-19 Lebih Mendalam
Terkait kematian COVID-19, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama mengusulkan, agar analisis kematian dapat dilakukan lebih mendalam.
"Pertama, penentuan Cause of Death (COD), apakah karena COVID dengan badai sitokin, misalnya, atau barangkali justru karena perburukan komorbid yang ada atau gabungan keduanya," papar Tjandra kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat, Kamis (17/2/2022).
"Kedua, dianalisa bagaimana perjalanan klinik dari mulai tertular, manifestasi gejala awal, dan proses perburukannya sampai pasien wafat. Ketiga, data berapa perbandingan antara Omicron dan varian lain pada mereka yang meninggal dunia."
Selanjutnya, usulan keempat Tjandra adalah dianalisa, apakah wafat di rumah sakit atau di rumah atau mungkin di tempat lain. Kelima, dihitung waktu yang dibutuhkan proses penanganan, yang biasa dikenal dalam bentuk keterlambatan pasien hingga penanganan perawatan, seperti patient’s delay, doctor’s delay, health system delay, atau mungkin hospital delay.
"Akan baik sekali kalau hasil analisa ini dipublikasi di jurnal ilmiah sehingga dapat menjadi pembelajaran untuk penanganan di waktu mendatang," tambah Tjandra, yang saat ini menjabat Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI.
Advertisement