KPK Punya Himne dan Mars Karya Istri Firli Bahuri

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, meski himne dan mars KPK tersebut merupakan hasil karya istri Firli Bahuri, hak cipta yang terdaftar adalah milik KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Feb 2022, 15:17 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memiliki mars dan himne. Dua hak cipta tersebut merupakan hasil karya istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri. Karya tersebut telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, meski karya tersebut merupakan hasil karya istri Firli Bahuri, hak cipta yang terdaftar adalah milik KPK.

"Lagu mars dan himne ini, kini hak ciptanya adalah milik KPK," kata Yasonna saat menghadiri peluncuran perdana mars dan himne di Gedung KPK, Kamis (17/2/2022).

Yasonna mengatakan, dua lagu ini mengandung pesan kepada insan KPK agar senantiasa berbakti kepada negara agar Indonesia bisa terbebaa dari korupsi.

Dalam acara tersebut, Ardina turut hadir. Ia mengaku bangga hasil karyanya mendapatkan apresiasi. Dia berharap karyanya dapat berkontribusi membangkitkan semangat dalam pemberantasan korupsi.

"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata Dina.


Menambah Rasa Bangga

Ketua KPK Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Sebanyak 9 tersangka dihadirkan termasuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi usai Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Firli Bahuri juga mengapresiasi hasil karya sang istri. Menurut dia, mars dan himne ini akan semakin menambah rasa bangga bagi insan KPK dalam melaksanakan tugasnya.

"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," kata dia.


Respons Mantan Pegawai KPK

Penyidik dan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo keluar membawa sebagian barang pribadinya dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Yudi Purnomo, salah satu dari 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dan akan diberhentikan pada 30 September 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Mantan penyidik KPK sekaligus Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya kondisi tersebut. Menurut dia, karya istri Firli Bahuri berpotensi terjadinya conflict of interest.

"Sebab Firli Bahuri merupakan Ketua KPK, apalagi lagu ini tentang mars dan himne KPK lembaga yang dipimpin Firli, tentu akan banyak pertanyaan bagaimana bisa lagu karya istrinya dijadikan himne dan mars KPK?" ujar Yudi kepada merdeka.com.

Dia mengatakan, sejak KPK berdiri sangat menghindari adanya keterlibatan keluarga dalam pekerjaan kantor baik pimpinan maupun pegawai KPK. Hal ini menjadi penting, selain meminimalisasi konflik kepentingan, juga agar pimpinan dan pegawai fokus bekerja memberantas korupsi.

Kalau pun diperlukan ada sebuah himne atau mars KPK, dia berpandangan sebaiknya penciptanya adalah orang lain di yang tidak memiliki singgungan dengan komisi anti rasuah.

"Saya berharap Dewas proaktif turun tangan mengevaluasi kejadian ini," harap Yudi.

Di lini masa Twitter, akun @paijodirajo juga menyuarakan kritiknya atas karya cipta istri Firli Bahuri.

"Luar biasa sekali Ketua @KPK_RI ini. Setelah viral dg masak nasi goreng & naik helikopter, hari ini Firli merilis lagu Hymne dan Mars KPK ciptaan istrinya, lalu kemudian memberikan penghargaan kepada istrinya. Sungguh ini sebuah prestasi terbaik," demikian cuitan akun tersebut.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya