Liputan6.com, Jakarta Keputusan PT Pertamina (Persero) menaikan tiga jenis produk BBM umum yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite dinilai sudah tepat, sehingga dapat menghindari pemberian subsidi untuk masyarakt mampu.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, kenaikan harga Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tepatnya pasal 14A ayat 1.
Advertisement
"Peraturan Presiden tersebut berbunyi harga jual eceran Jenis BBM Umum di titik serah untuk setiap liter, dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha berdasarkan formula harga tertinggi yang terdiri atas harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor," kata Mamit, di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Menurut Mamit, keputusan kenaikan harga Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite untuk menyesuaikan kenaikan harga minyak dunia yang terjadi belakangan ini. Karena masuknya bukan kategori BBM penugasan, jadi memang sudah seharusnya dinaikan ketiga jenis BBM tersebut.
"Apalagi kita tahu bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta sudah beberapa kali menyesuaikan harga BBM mereka jauh sebelum Pertamina menaikan harga,” jelasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kenaikan Harga BBM
Dia melanjutkan, sebelum dinaikkan harga BBM dengan RON dan Cetane Number (CN) tinggi memiliki selisih yang cukup besar sehingga Pertamina berpotensi merugi, sementara tiga jenis BBM tersebut digunakan oleh masyarakat golongan mampu yang menggunakan kendaraan mewah.
"Masa mobil mewah yang butuh RON dan CN tinggi tetapi disubsidi oleh Pemerintah. Itukan sangat kurang elok," ujar Mamit
Para pengguna Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite juga seharusnya tidak perlu komplain karena kenaikan harga tersebut.
"Mereka yang kategori masyarakat mampu harus mengerti kondisi yang terjadi saat ini terutama untuk sektor energi dimana harga minyak dunia terus mengalami kenaikan. SPBU swasta saja sudah beberapa kali melakukan penyesuaian harga BBM mereka. Masa giliran Pertamina menyesuaikan mereka protes."pungkas Mamit.
Advertisement