KNKG Bakal Luncurkan Pedoman Umum Governansi Sektor Publik Indonesia

KNKG rencananya akan segera meluncurkan Pedoman Umum Governansi Sektor Publik Indonesia (PUGSPI) pada akhir Februari 2022.

oleh Tira Santia diperbarui 17 Feb 2022, 17:30 WIB
Wamenkeu Mardiasmo saat memberikan keterengan pers di Gedung Pajak, Jakarta, (3/11/2015). Dalam keterangan tersebut Menkeu menjelaskan perincian APBN 2016 yang telah disahkan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) rencananya akan segera meluncurkan Pedoman Umum Governansi Sektor Publik Indonesia (PUGSPI) pada akhir Februari 2022. Hal itu disampaikan Ketua KNKG Mardiasmo, dalam National Conference IGRC 2022, Kamis (17/2/2022).

Sebelumnya, KNKG telah menyelesaikan Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) pada akhir Desember 2021. Sementara, untuk pedoman umum governansi lainnya seperti untuk BUMN, Rumah Sakit, Koperasi, Family business, lembaga nirlaba, dan syariah sedang dalam proses finalisasi.

“Pada akhir Desember 2021 KNKG berhasil menyusun PUGKI, dan sebentar lagi kami akan me-launcing PUGSPI yang akan selesai Februari 2022,” kata Mardiasmo.

Lebih lanjut, Mardiasmo menjelaskan prinsip mengenai Governance-Risk-Compliance (GRC) dalam PUGSPI 2022. Inti atas governansi sektor publik adalah terciptanya budaya organisasi yang berkomitmen untuk menjalankan governansi sektor publik.

“Budaya governansi sektor publik memiliki peranan yang sangat penting, karena terdapat banyak kasus ketika reformasi sektor publik gagal untuk dilaksanakan secara optimal. Karena tidak disertai oleh perubahan budaya organisasi sektor publik,” ujarnya.

 


Selanjutnya

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Oleh karena itu, membudayakan governansi sektor publik menjadi inti (core) atas governansi sektor publik itu sendiri. Nilai-nilai dasar governansi adalah komponen penting dari budaya organisasi dan berperan dalam menentukan, membimbing, dan menginformasikan perilaku yang diharapkan untuk dilakukan.

Menurutnya, dalam sektor publik, komitmen tinggi terhadap tingkat layanan publik dapat menghasilkan kepercayaan publik yang substansial. Selain itu, dalam PUGSPI juga penting untuk meningkatkan Responsibilitas Internal.

“Fungsi audit internal yang efektif ditetapkan sebagai bagian dari kerangka kerja pengendalian, yang memastikan bahwa organisasi dikelola untuk mencapai tujuannya, serta mematuhi undang undang, kebijakan dan prosedur yang tepat, dan berfungsi secara efisien dan efektif,” pungkas Mardiasmo.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya