Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan biaya haji 2022 atau 1443 Hijriah sebesar Rp 45 juta. Ongkos ibadah ke Tanah Suci terus mengalami peningkatan karena adanya tuntutan protokol kesehatan yang diberlakukan, baik di Arab Saudi maupun Indonesia.
Hasil rapat Kementerian Agama bersama asosiasi perjalanan umrah sebelumnya pun telah menetapkan, ongkos umrah 2022 juga naik menjadi Rp 28 juta.
Advertisement
"Biaya umrah kita juga naik dari referensi harga yang tadinya dari Departemen Agama Rp 25 juta, sekarang harus Rp 28 juga," terang Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi kepada Liputan6.com, Kamis (17/2/2022).
Namun, Syam mengatakan, ongkos perjalanan umrah sebenarnya masih lebih mahal. Sebab, itu belum termasuk harga tes PCR dan masa karantina.
"Umrah itu sekarang minimal Rp 32 juta, lalu ada karantina di Jakarta. Kalau misal paling murah Rp 3 juta, berarti ya Rp 35 juta untuk umrah," sebutnya.
Merujuk kenyataan tersebut, Syam memprediksi animo pemberangkatan umrah tahun ini masih lemah, lantaran masyarakat masih khawatir dengan penyebaran pandemi Covid-19 dan adanya syarat karantina.
"Sehingga terlalu panjang waktunya. Kalau ada yang sudah berangkat itu karena mereka tertunda. Lalu karena adanya faktor dana talangan dari lembaga keuangan," tuturnya.
"Kalau lembaga keuangan tidak ada keberangkatan, ya tidak dapat uang cicilan dari jamaah. Sehingga mereka juga maksa berangkatkan jamaah," tandas dia.
Pemerintah Usul Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta
Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2022 sebesar Rp45.053.368.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga
"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," kata dia.
Biaya haji tahun 2022 ini diambil dengan menyeimbangkan besaran beban jamaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang. Yaqut mengatakan hal ini agar jamaah tidak terbebani.
"Keseimbangan ini dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbabani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan BIPIH," kata dia.
Selain itu, biaya haji ini diambil dengan mempertimbangkan istitha'ah atau kemampuan materi penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.
Kendati sudah diusulkan biaya haji, pemerintah belum dapat memastikan apakah Saudi membuka ibadah haji. Pemerintah Indonesia belum mendapatkan undangan Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait penyelenggaraan haji tahun 2022.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi," jelas Yaqut.
Advertisement
Terus Berkoordinasi
Yaqut memastikan pemerintahan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Saudi untuk kejelasan penyelenggaraan haji.
Pemerintah saat ini juga menyiapkan skenario haji 2022. Ada tiga opsi yang disiapkan.
"Mengingat sampai saat ini wabah covid-19 belum berakhir dan muncul varian baru bernama omicron maka pemerintah juga melakukan mitigasi penyelenggaran ibadah haji dengan tiga opsi yang pertama yaitu kuota penuh, lalu kuota terbatas dan tidak memberangkatkan sama sekali jemaah seperti tahun-tahun yang lalu pemerintah sampai saat ini kita akan terus dan akan terus bekerja dengan opsi pertama dengan kuota penuh," jelas Yaqut.