Mengaku Anggota Polisi, Pria di Gorontalo Ancam Pemilik dan Pengunjung Hotel

Seorang pria berinisial RM (27), warga Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, terpaksa harus diamankan tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 18 Feb 2022, 14:11 WIB
Ilustrasi Kriminal (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Seorang pria berinisial RM (27), warga Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, terpaksa harus diamankan tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota.

Remaja pengangguran ini diamankan usai menganiaya salah seorang pemilik hotel berinisial TMA (62). TMA nyaris cedera dianiaya oleh RM lantaran dirinya berupaya menenangkan RM yang mengamuk di meja resepsionis hotel.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, kejadian bermula saat RM mengunjungi hotel tersebut dan mengaku sebagai anggota.

Tanpa ada penjelasan yang jelas, RM tiba-tiba mengamuk di bagian resepsionis hotel. Petugas hotel kala itu tiba-tiba kaget dan lari ketakutan untuk melapor ke pemilik hotel.

"Mendengar informasi dari bagian resepsionis, pemilik hotel, langsung mendatangi lokasi. Setibanya di meja resepsionis, korban menanyakan kepada pelaku terkait aksi marah-marah di lokasi hotel," kata Nauval.

Pelaku kemudian langsung membentak korban dengan nada keras bahwa pelayanan karyawan hotel tidak bagus. Sambil mengacungkan senjata tajam jenis badik ke arah korban, RM terus mengamuk.

Tidak hanya mengancam pemilik hotel, pelaku turut mengejar pengunjung hotel lainnya dengan menggunakan senjata tajam.

"Beruntung pemilik hotel tidak terkena sabetan sajam pelaku. Kami yang mendapatkan laporan langsung mengamankan pelaku," ungkapnya.

"Informasi terkait pelaku sempat menganiaya pemilik hotel, itu kami masih selidiki," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya