Liputan6.com, Palembang - HN (47) sudah lama menjadi incaran Tim Tekab Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
Pasalnya, dia bersama kedua temannya menggasak ratusan unit perabot di salah satu kos-kosan di Jalan Trikora, Lorong Swakarya, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pada bulan November 2021 lalu.
Baca Juga
Advertisement
Dalam aksinya HN dan rekannya menggasak 30 unit pendingin ruangan, 32 unit televisi, 20 unit springbed, 1 unit mesin cuci, 3 unit mesin pompa, 32 unit closet, 30 unit lemari kayu, 2 unit gardu listrik beserta kabelnya dan 1 unit CCTV.
Diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, HN terlibat aksi pembobolan kos-kosan bersama dua temannya, yang sekarang sudah menjalani hukuman.
"Untuk menghindari petugas, dia bersembunyi di kampung halamannya. Sewaktu kembali ke Palembang, anggota kita yang sudah mengantongi identitasnya langsung menangkap pelaku," ujarnya.
Pelaku HN ditangkap anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang, saat kembali ke rumahnya di Lorong Sekolah, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Minggu (13/2/2022) sore.
Dirinya menjelaskan, para pelaku sudah tahu persis kondisi kosan-kosan milik korban Danil Liu, karena saat itu bangunan kos sedang direnovasi. Korban pun mengalami kerugian hingga Rp 500 jutaan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ancaman Penjara
"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara dan semua pelaku berhasil kita tangkap semua," katanya.
Saat diinterogasi, pelaku HN mengakui perbuatannya tersebut. Dia pun hanya mendapatkan uang sebesar Rp 3,5 juta dari hasil pembobolan rumah kos tersebut.
“Sudah saya habiskan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Baca Juga
Deretan Bisnis Sri Meilina, Ibu Mahasiswi yang Picu Penganiayaan Dokter Koas Unsri di Palembang
Kejanggalan Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri di Palembang, Sopir Honorer BPJN hingga Dugaan Pelat Mobil Palsu
Hanya Diam Lihat Adik Ipar Meregang Nyawa, Tersangka Peracik Jamu Beracun di Palembang Kabur ke Lampung
Advertisement