Ryan Ahmad Ronas, Konsultan Pajak dari PT Gunung Madu Plantations bersiap mengikuti rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). KPK menahan dua tersangka baru terkait pengembangan kasus yang melibatkan Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aulia Imran Maghribi (tengah) Konsultan Pajak dari PT Gunung Madu Plantations bersiap mengikuti rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). KPK menahan dua tersangka baru terkait pengembangan kasus yang melibatkan Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ryan Ahmad Ronas, Konsultan Pajak dari PT Gunung Madu Plantations bersiap mengikuti rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Ryan Ahmad Ronas merupakan tersangka dugaan pemberian suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aulia Imran Maghribi (kanan) Konsultan Pajak dari PT Gunung Madu Plantations bersiap mengikuti rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Aulia Imran Maghribi merupakan tersangka dugaan pemberian suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan rilis penahanan tersangka baru terkait pengembangan kasus yang melibatkan Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). KPK menahan dua orang konsultan pajak. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ryan Ahmad Ronas (tengah) Konsultan Pajak dari PT Gunung Madu Plantations usai mengikuti rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Ryan Ahmad Ronas merupakan tersangka dugaan pemberian suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aulia Imran Maghribi (tengah) Konsultan Pajak dari PT Gunung Madu Plantations usai mengikuti rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). KPK menahan dua tersangka baru terkait pengembangan kasus yang melibatkan Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)