Liputan6.com, Medan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menemukan adanya pungutan liar (pungli) terhadap Program Indonesia Pintar (PIP) saat meninjau vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 060898, Jalan Katamso, Kecamatan Medan Maimun.
Kepada Bobby, Rabu, 16 Februari 2022, sejumlah orang tua siswa yang menerima PIP mengaku dimintai pihak sekolah sebesar Rp 20.000 hingga Rp 50.000. Pungutan tersebut berdalih uang transport.
"Sebenarnya, kami tidak masalah diminta uang transport. Sebab, tidak mungkin ibu (kepala sekolah) tidak dikasih, karena kami sudah mendapatkan bantuan PIP. Kami semua orang susah," ungkapnya.
Baca Juga
Advertisement
Sepengetahuannya, ada 29 orang siswa yang tidak mendapatkan bantuan PIP. "Begitu mau diambil, bantuan sudah tidak ada lagi. Informasi yang diperoleh, bantuan PIP sudah dikembalikan kepada pemerintah pusat," ujarnya.
Mendengar laporan orang tua siswa, Bobby langsung meminta kepada Kepala SD Negeri 060898 untuk mengembalikan uang yang telah dipungutnya. "Paling lambat, uang itu besok (Kamis, 17 Februari 2022) sudah dikembalikan!" tegasnya.
Bobby juga minta kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan agar mengawasi dan menelusuri pungutan. Juga menindak tegas kepala sekolah yang bersangkutan setelah pengembalian uang kepada orang tua siswa.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tindak Tegas
Perbankan meminta penyerahan bantuan PIP dilakukan secara kolektif melalui kepala sekolah atau petugas sekolah masing-masing. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 450.000 per bulan. Akan tetapi, uang yang diserahkan kepada orang tua siswa hanya Rp 400.000.
"Ada juga orang tua yang merasa tidak ada menarik bantuan PIP, tapi keluar di rekening uangnya. Itu yang akan kita telusuri. Saya minta kepada Kadis Pendidikan tindak tegas," Wali Kota Medan menandaskan.
Advertisement