Jonathan Frizzy Ingin Hak Asuh Buah Hatinya, Dhena Devanka: Ibu Mana yang Mau Dipisahkan Sama Anak

Sebagai seorang ibu, Dhena Devanka tak ingin dipisahkan dari anak-anaknya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 18 Feb 2022, 09:00 WIB
Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Dhena Devanka resmi bercerai dari Jonathan Frizzy. Putusan cerai diketuk palu oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (17/2/2022).

Selain perceraian, majelis hakim juga memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Dhena Devanka. Oleh karenannya, Dhena Devanka meminta Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy, mengikhlaskan keputusan tersebut.

Diketahui, Ijonk ingin mengajukan banding, karena tak terima hak asuh anak jatuh ke mantan istrinya.

"Kami kan sudah komitmen untuk saling support dalam membangun masa depan anak-anak," kata Dhena Devanka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tak Ingin Dipisahkan

Dhena Devanka. (Foto: Instagram @dhenafrizzy)

Sebagai seorang ibu yang melahirkan serta menemani anak-anaknya selama ini, Dhena Devanka menyebut wajar hak asuh jatuh ke tangannya. Apalagi, ia tak ingin dipisahkan dari ketiga buah hatinya.

"Sebagai seorang ibu, ibu mana sih yang mau dipisahkan sama anak? Kedekatan saya sama anak-anak itu luar biasa," ujar Dhena Devanka.


Tak Putus Silaturahmi

Unggahan Dhena Devanka. (Foto: Instagram @dhenafrizzy)

Meskipun sudah bercerai, namun Jonatahan Frizzy tetaplah ayah dari anak-anaknya. Hanya saja anak-anak mereka akan ikut dengan Dhena Devanka.

"Kami kan tidak akan memutus tali silaturahmi. Bapak Jonathan bisa berkunjung kapan pun dia mau," ujar Risyad Rusdi selaku kuasa hukum Dhena Devanka.

 


Rp 30 Juta

Jonathan Frizzy dilaporkan Dhena Devanka terkait dugaan KDRT. (Foto: Instagram @ijonkfrizzy)

Lantaran hak asuh anak jatuh ke tangan Dhena Devanka, setiap bulannya, Ijonk diwajibkan rutin memberi nafkah untuk ketiga anaknya.

"Sebulan Rp30 juta ya, dengan kenaikan 10 persen per tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan (anak)," ujar Risyad Rusdi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya