DPR Minta Perbaikan Data Penerima Pupuk Subsidi

DPR mendorong Kementerian Pertanian untuk memperbaiki data penerima pupuk subsidi di lapangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Feb 2022, 11:29 WIB
(Foto:Dok.Kementerian Pertanian RI)

Liputan6.com, Jakarta DPR mendorong Kementerian Pertanian untuk memperbaiki data penerima pupuk subsidi di lapangan. Upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan sampai ke petani.

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo menyebutkan bahwa data pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi sudah tidak akurat sejak pengumpulan data di lapangan.

Dia menyebutkan bahwa tidak sedikit petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang mengumpulkan data tidak akurat lantaran setiap satu orang ditugaskan untuk mengakomodir tiga sampai empat desa, bahkan satu PPL untuk satu kecamatan.

PPL yang bertugas untuk mengumpulkan data e-RDKK, kata Firman, tidak mendapatkan insentif apa-apa sehingga banyak yang hanya menyalin data.

"Ini menimbulkan ketidakakuratan terhadap data yang ada, sehingga ada orang meninggal itu masih terdaftar sebagai petani yang mendapatkan pupuk subsidi, ada juga yang tidak berhak mendapatkan alokasi pupuk subsidi," kata Firman seperti dikutip dari Antara, Jumat (18/2/2022).

 

 


Banyak Petani Tak Berhak Menerima

Pupuk bersubsidi di Kabupaten Ciamis. foto. Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini juga melaporkan bahwa tidak sedikit masyarakat petani yang tidak berhak mendapatkan pupuk subsidi juga terdaftar sebagai penerima bantuan.

Padahal, tujuan program pupuk bersubsidi ditargetkan untuk petani yang tidak mampu yang memiliki luas lahan maksimal 2 hektare dibuktikan dengan kepemilikan yang sah.

Namun di lapangan juga terdapat petani yang memiliki lahan lebih dari dua hektar mendapatkan pupuk bersubsidi. Selain itu ada pula petani yang komoditas tanamannya tidak termasuk yang mendapatkan bantuan pupuk subsidi, seperti singkong dan hortikultura, juga mendapatkan bantuan pupuk.

 

 


Penyelewengan Pupuk Subsidi

Pupuk Urea (Dok. Humas Pupuk Indonesia)

Hal lain yang turut jadi permasalahan dalam distribusi pupuk bersubsidi adalah penyelewengan stok pupuk. Firman mengungkapkan tidak sedikit oknum di tingkat distributor ke bawah yang menyelewengkan stok pupuk subsidi kemudian dijual lagi sebagai pupuk komersil di pasaran.

Data yang tidak valid pada saat pengumpulan e-RDKK juga ditambah dengan anggaran pemerintah yang terus dipangkas dalam program pupuk bersubsidi kian memperparah tata kelola. Dari kebutuhan puluhan juta ton pupuk tidak terpenuhi karena keterbatasan anggaran.

"Jadi antara kebutuhan dalam data e-RDKK yang dengan catatan datanya tidak valid, kemudian di-matching-kan dengan alokasi anggaran pemerintah itu tidak pernah ketemu. Artinya apa, kesalahan terhadap masalah carut-marut pupuk ini bukan di industri karena industri itu memproduksi pupuk sesuai dengan pesanan, kemudian didistribusikan kepada distributor sampai Lini 3," kata Firman.

Oleh karena itu Firman berpendapat perlunya koordinasi yang baik antar para pemangku kepentingan untuk bisa menyelesaikan permasalahan pupuk secara bersama-sama, baik dari kementerian, produsen, distributor, DPR, hingga petugas pengawas di tingkat bawah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya