Himne KPK Dibuat Istri, Pukat UGM: Firli Bahuri Tak Bisa Beri Teladan

Zaenur mengatakan, jika dalam pemilihan himne KPK tersebut KPK tidak memberikan kesempatan bagi seniman lain, maka menurut Zaenur, Ketua KPK Firli Bahuri tak bisa memberikan keteladanan dalam berkompetisi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Feb 2022, 13:02 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyayangkan himne KPK diambil dari ciptaan istri dari Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri. Zaenur pun mempertanyakan proses pengadaan hymne KPK tersebut.

"Apakah proses membuat himne ini melakukan proses yang fair, misalnya melalui pemilihan, dengan adanya satu kompetisi yang kemudian memungkinkan pihak-pihak lain punya kesempatan meluncurkan karya terbaiknya untuk kemudian dikompetisikan dan akhirnya dipilih oleh KPK," ujar Zaenur dalam keteranganya dikutip, Jumat (18/2/2022).

Zaenur mengatakan, jika dalam pemilihan himne KPK tersebut KPK tidak memberikan kesempatan bagi seniman lain, maka menurut Zaenur, Ketua KPK Firli Bahuri tak bisa memberikan keteladanan dalam berkompetisi.

"Kalau tidak ada, itu semakin menunjukan KPK sendiri tidak memberikan keteladanan di bidang kompetisi yang sehat," kata dia.

Apalagi, menurut Zaenur, dengan adanya himne KPK yang diciptakan oleh istri dari pimpinan ini malah berujung kritik dari masyarakat. Menurut Zaenur, masyarakat sudah menganggap Firli tengah menjadikan KPK seolah lembaga milik sendiri.

"Menurut saya ini gimmick dari Ketua KPK yang tidak perlu, bukannya direspon baik oleh masyarakat, kita sudah lihat tanggapan masyarakat di medsos itu justru bernada negatif, pembuatan ini oleh istri ketua KPK seakan-akan ada upaya untuk mempersonalisasi KPK menjadi dominan image Ketua KPK sampai kemudian istrinya membuat hymne," kata dia.

Zaenur mengatakan, masyarakat bukan mempermasalahkan KPK memiliki hymne, namun yang jadi persoalan adalah ditunjuknya lagu ciptaan istri Firli Bahuri yang menjadi himne KPK.

"Kalau sekedar membuat hymne tidak masalah, tapi jangan juga yang membuat istri ketua KPK, atau bila yang membuat istri ketua KPK tidak masalah selama itu tidak jadikan hymne KPK, apalagi harus dinyanyikan oleh para pegawai KPK di momen tertentu," kata dia. 


Klaim Menambah Rasa Bangga

Ketua KPK Firli Bahuri sendiri mengklaim hymne KPK akan semakin menambah kebanggaan. Firli berharap himne itu bisa menjadi inspirasi bagi seluruh insan KPK.

"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," ucap Firli.

Sementara itu, istri Firli, Ardina menyampaikan rasa bangganya. Menurut dia, dengan lagu ciptaannya tersebut, dirinya ikut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.

"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apa pun, sesederhana apa pun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya