Liputan6.com, Banyuwangi Pelaku penusukan seorang kiai di Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi, diduga karena sakit hati.
Ketua MUI Banyuwangi M Yamin mengatakan, dirinya mengaku telah mendapat informasi tersebut. Percobaan pembunuhan ini menimpa Ketua MUI Kecamatan Pesanggaran Afandi Musyafa'.
Advertisement
Afandi Musyafa' juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Hidayah, Dusun Tembakur, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
Menurut, Yamin, pelaku merupakan santri baru yang tinggal bersama dua anaknya di lingkungan Ponpes Miftahul Hidayah.
"Awalnya dia (pelaku) ditegur karena duduk-duduk di area kamar santriwati, sakit hati barangkali," ucap Yamin.
Karena diduga sakit hati, pelaku kemudian mencoba balas dendam dengan menusuk korban menggunakan senjata tajam.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, oleh karena itu kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian," pungkasnya.
Tikam dengan Belati
Pengasuh PP Miftahul Hidayah Tembakur, Dusun Tembakur, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Afandi Musyafa' jadi korban penusukan.
Afandi Musyafa'' yang juga Ketua MUI Kecamatan Pesanggaran ini diserang menggunakan senjata tajam (sajam) jenis belati pada Jumat (18/2/2022) dini hari di kediamannya.
Pelaku berinisial SDM, warga asal Palembang yang baru tinggal di PP Miftahul Hidayah Tembakur bersama kedua anaknya.
Dari keterangan Afandi Musyafa' melalui videonya, sekitar pukul 02.00 WIB pelaku SDM menghampiri Kiai Afandi mengeluhkan sakit. Korban kemudian membuatkan air doa untuk sekedar meringankan sakit yang dikeluhkan. Tanda diduga, SDM langsung menyerang dengan menusukkan belati ke arahnya.
Afandi secara refleks menangkis dengan tangan. Belati yang hendak ditusukkan ke area badan, mengenai lempeng bagian pipinya.
Kemudian dari video berdurasi 16 detik yang beredar, memperlihatkan darah berceceran di teras ruangan rumahnya.
Beruntung Afandi selamat dalam insiden ini, ia sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Al Huda Genteng.
Polisi hingga kini memburu pelaku penyerangan terhadap KH Afandi Musyafa', karena melarikan diri.
Advertisement