Jerinx SID Sebut Kejahatan Adam Deni Melebihi Dirinya

Dituntut hukuman 2 tahun penjara, Jerinx SID sebut kejahatan Adam Deni lebih besar dari yang telah ia lakukan kepadanya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 18 Feb 2022, 20:00 WIB
Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx mengikuti sidang tuntutan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta I Gede Aryastina alias Jerinx SID dituntut hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan, terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Tak terima dengan tuntutan tersebut, suami Nora Alexandra melalui kuasa hukumnya, akan mengajukan nota pembelaan alias pledoi pada sidang lanjutan pekan depan.

Menurut Jerinx SID, kesalahan Adam Deni sebagai pelapor jauh lebih berat dari dirinya. Oleh karenanya, ia tak terima dituntut 2 tahun penjara.

"Semoga hati nurani hakim bisa lebih memberi rasa keadilan dan objektif jika yang melaporkan saya ini ternyata dosanya jauh lebih banyak dari saya, kejahatan-kejahatan Adam Deni itu jauh di atas saya," ujar Jerinx usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sang Khalik

Adam Deni (Sumber: Kapanlagi.com)

Tak dipungkiri oleh Jerinx SID, dirinya kaget saat jaksa menuntut hukuman dua tahun penjara. Kendati demikian, ia berusaha tegar dan menyerahkan sepenuhnya kepada Sang Khalik.

"Saya percaya semesta, saya percaya semesta enggak diam, semesta enggak tidur, dan saya tahu diri saya tuh memang tidak berniat menyakiti dia secara fisik pun enggak ada," kata Jerinx.


Pikirkan Istri dan Ibu

Musisi I Gede Ari Aryastina alias Jerinx saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). Sidang beragendakan keterangan saksi yang meringankan terdakwa, salah satunya dr Tirta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Istri dan ibu adalah dua orang yang paling dipikirkan Jerinx saat ini. Sebab selama berada di dalam penjara, tidak ada yang memberi nafkah keduanya, terutama ibunya yang sudah tua dan sakit-sakitan.

"Justru yang dirugikan malah dari saya, istri saya depresi, saya depresi, pernah ingin bunuh diri berdua. Terus ibu saya sakit-sakitan segala macam harus ditinggal. Sementara ibu saya enggak ada yang nafkahi selama saya di penjara. Jadi lebih banyak saya ruginya," ucap Jerinx.


Poin Pembelaan

Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx berbincang dengan kausa hukumnya saat mengikuti sidang tuntutan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Perihal nota pembelaan, Jerinx menyebut nantinya akan ada empat poin yang akan diajukan oleh Jerinx. Salah satunya adalah merawat ibunya yang saat ini sedang sakit.

"Satu soal keluarga, jadi saya harus merawat ibu yang sedang sakit seorang diri. Saya sedang program punya anak karena saya baru nikah belum punya anak. Lalu ketiga saya sudah meminta maaf di hari yang sama dan sudah dimaafkan Adam Deni waktu itu, ada bukti-buktinya," ucapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya