Liputan6.com, Medan Satuan Tugas Pangan Sumatera Utara (Satgas Pangan Sumut) menemukan sebanyak 1,1 juta Kilogram (Kg) minyak goreng tertumpuk di salah satu gudang. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan harus diusut.
Ketua KPPU Wilayah 1 Medan, Ridho Pamungkas mengatakan, jika alasan menunggu kebijakan manajemen, hal tersebut menunjukkan keengganan produsen untuk bekerja sama pemerintah dalam menjamin ketersediaan pasokan di masyarakat.
"Jadi, temuan minyak goreng yang belum didistribusikan dalam jumlah yang sangat signifikan ini harus diusut," kata Ridho, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Ridho, dapat ditarik kesimpulan awal bahwa terjadi sejumlah kegagalan terkait adanya temuan minyak goreng tertumpuk dalam jumlah banyak, yaitu kegagalan koordinasi, kegagalan kebijakan, dan kegagalan pasar.
Kegagalan koordinasi dalam artian belum solidnya koordinasi antara pemerintah dengan pelaku usaha untuk mengimplementasikan kebijakan minyak goreng, baik kebijakan terkait refaksi maupun terkait DMO (Domestic Market Obligation).
"Kegagalan kebijakan, artinya kebijakan yang diambil belum tepat ketika diterapkan atau kurang memperhatikan aspek teknis penerapannya di lapangan. Kegagalan pasar, artinya perilaku pelaku usaha yang dengan sengaja menahan pasokan dengan tujuan atau motif tertentu," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Minyak Goreng Menumpuk di Gudang
Tim Satgas Pangan Sumut menemukan sekitar 1,1 juta Kg minyak goreng kemasan tertumpuk dalam gudang salah satu produsen di Kabupaten Deli Serdang. Tumpukan produk minyak goreng dengan inisial merek B tersebut ditemukan di tengah kelangkaan.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Sumut) Naslindo Sirait melakukan inspeksi mendadak atau sidak pada Kamis, 17 Februari 2022. Bersama Tim Satgas Pangan, menyambangi sejumlah gudang produsen maupun distributor minyak goreng.
"Kami melihat fakta, terdapat stok minyak goreng siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram tertumpuk di gudang," terang Naslindo.
Berdasarkan keterangan seorang pegawai gudang tersebut, jutaan kilogram minyak goreng belum disalurkan ke pedagang dengan alasan kebijakan yang diambiloleh pihak manajemen. Naslindo meminta kepada manajemen produsen agar segera menyalurkan ke para distributor.
"Kami akan terus melakukan monitoring dan sidak ke produsen dan distributor untuk memastikan tidak ada yang melakukan penimbunan," ucapnya.
Advertisement
Langkah Polda Sumut
Polda Sumut membentuk tim khusus untuk mengantisipasi dan menyelidiki dugaan penimbunan minyak goreng yang saat ini langka. Tidak hanya di Sumut, kelangkaan migor juga terjadi di sejumlah daerah lainnya.
Direskrimum Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan mangatakan, tim yang dibentuk akan berkoordinasi dengan toko-toko modern hingga tradisional untuk mencari penyebab kelangkaan. Juga berkordinasi dengan Disperindag Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.
"Kita ada Satgas Pangan, sudah dibentuk. Adanya informasi kelangkaan minyak goreng ini, kita terus bergerak untuk mencegah adanya penimbunan," kata Charles.
Disampaikan Charles, pihaknya terus mendalami kelangkaan minyak goreng yang terjadi. Pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan adanya penimbunan.
"Kita sudah imbau kepada para distributor, jangan sampai terjadi penimbunan," imbaunya.