Curhat Korban Harga Akomodasi Gila-gilaan di Mandalika Lombok Jelang Gelaran MotoGP

Sesuai peraturan gubernur (pergub), harga akomodasi di Mandalika, Lombok hanya boleh naik maksimal tiga kali dari harga normal.

oleh Asnida Riani diperbarui 19 Feb 2022, 11:30 WIB
World Superbike bakal menggelar dua sesi latihan bebas (FP1 dan FP2). Sesi ini sangat penting lantaran tim-tim dan pembalap kali pertama mencoba dan mengumpulkan data untuk setelan motor di Sirkuit Mandalika. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Liputan6.com, Jakarta - Hitung mundur penyelenggaraan MotoGP 2022 di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) makin mendekati akhir. Di tengah euforianya, tidak sedikit orang mengeluhkan harga akomodasi yang naik gila-gilaan di sekitar lokasi ajang balap bergengsi itu.

Mereka membahas masalah ini dengan berkomentar di salah satu unggahan akun Instagram Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, beberapa waktu lalu. Di kesempatan itu, Sandi meminta kepada pengelola hotel di Lombok untuk tidak menyembunyikan kamar dan menaikkan harga saat MotoGP berlangsung.

Ia menulis, "Secara tegas saya meminta pada para seluruh pengelola hotel di sekitar kawasan Mandalika untuk tidak menyembunyikan kamar secara sengaja dengan maksud menaikkan tarif inap! Kami serius menanggapi hal ini dengan mengajak seluruh pihak berkolaborasi."

"Termasuk mendorong terbitnya Peraturan Gubernur yang mengatur tarif batas atas dan bawah. Tujuannya jelas, yakni menghadirkan wisata yang lebih bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat. Bukan eksklusif, tapi inklusif," tegasnya. "Dengan begitu, kami optimis pariwisata Lombok akan semakin pulih, ekonomi akan bangkit, dan lapangan kerja akan terbuka luas!"

Vilda Desryma jadi salah satu yang berkomentar di unggahan tersebut. Melalui direct message pada Liputan6.com, Jumat, 18 Februari 2022, ia bercerita sudah dua kali memesan vila di periode gelaran MotoGP, namun semuanya dibatalkan.

"Jadi, ada tetanggaku sudah pesan (vila) sejak Januari (2022). Ceritanya aku dan tetangga lain mau ikutan pergi. Awalnya sudah habis minggu lalu (di sebuah situs pemesanan akomodasi)," ia mengatakan.

"Tiba-tiba banget ada satu vila yang kosong dan kebetulan vila yang sama dengan tetanggaku. Tanpa pikir panjang, aku bayar (Rp)2 juta per malam," Vilda menambahkan. "Di gambar, kasurnya dua, ternyata pas konfirmasi ke vila, cuma ada satu kasur."

Ia mengatakan, pihak akomodasi mengatakan jika masih ada vila lain dengan harga Rp4 juta per malam. "Padahal di (situs pemesanan akomodasi) sudah tidak ada lagi," ucapnya. Karena merasa tidak cocok, Vilda dan pihak akomodasi sepakat untuk membatalkan pesanan tersebut.

"Beberapa hari kemudian, muncul lagi satu vila (berbeda) yang isinya empat kamar 10 kasur dengan harga (Rp)2,4 juta per malam. Aku enggak pikir panjang, langsung bayar," ia bercerita. "Tapi, tahu-tahu dari yang punya properti minta aku membatalkan pesanan."

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Rata-Rata Harga Kamar Hotel

Keindahan Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (dok: ITDC/MGPA)

Pembatalan itu diminta dengan alasan vila tersebut sudah diisi. "Aku emosi kok bisa diisi, padahal sudah dipesan. Ya sudahlah akhirnya lagi-lagi batal," imbuhnya.

Karena masih penasaran, Vilda mengaku menelepon beberapa hotel bintang lima di Lombok. Di antaranya, ia menemukan salah satu resor yang mengaku masih punya kamar untuk disewakan. Ia mengatakan, "Terus dikasih kontak sales yang urus MotoGP, padahal di (situs pemesanan akomodasi) full, sudah enggak ada."

Ia menyebut, tarif kamar termurah yang ditawarkan Rp5,5 juta per malam. "Akhirnya enggak aku ambil," ucapnya. "Sampai sekarang masih ada yang WhatsApp sih nawarin (hotel seharga Rp) 4,5 juta per malam, tapi sudah enggak mood."

"Ada juga satu rumah. Itu tadinya (Rp)750 ribu-an isi tiga kamar. Pas aku tanya ready mau pesan, langsung berubah (Rp)2,5 juta per malam," tuturnya. Alih-alih ke Lombok, Vilda mengatakan, ia sekeluarga mengubah rute ke Bali.


Cerita Lainnya

Foto aerial perkembangan pembangunan Sirkuit Jalan Raya Mandalika yang berada di dalam Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Kamis (14/1/2021). Mandalika Grand Prix Association (MGPA) mengabarkan perkembangan pembangunan Sirkuit sudah mencapai 42,98 persen. (foto dok MGPA)

Cerita lain dibagikan seorang warganet yang juga berkomentar di unggahan Instagram Menparekraf. Berbeda dengan Vilda, pengguna yang enggan disebut namanya ini memutuskan tetap menonton gelaran MotoGP 2022, bulan depan.

"Desember lalu (2021), saya dan keluarga pergi ke Kuta Mandalika untuk cari hotel, karena kalau lihat di online travel memang sudah penuh untuk hotel bintang tiga ke atas," ungkapnya melalui direct message, Jumat, 18 Februari 2022. "Apalagi sudah diberitakan juga hotel-hotel di Lombok rata-rata penuh bulan Maret (2022), dan beritanya sudah dari pertengahan tahun lalu."

Ia menyambung, "Di Kuta kami masuk dari satu hotel ke hotel lainnya, tapi memang semua penuh. Akhirnya, ada satu hotel yang kami tanyakan di daerah sana, katanya belum jual kamar, nanti akhir bulan Februari harga (tarif kamar) baru keluar."

Padahal, ia mengatakan, dari keterangan unggahan Sandi, jelas "itu tidak boleh, karena takutnya nanti memasang harga terlalu tinggi dan malah bikin rusak nama NTB." Ia akhirnya menemukan vila yang dapat disewa dengan "harga normal."

"Sebenarnya hotel ini pun belum jual kamar karena kendala update harga di salah satu online travel agent," ujarnya.

Ia mengatakan, harga yang dibayarkan untuk menyewa akomodasi itu adalah Rp5 juta per malam. "Itu reasonable karena satu vila dua kamar bisa untuk 4--6 orang. Normal kalau tidak ada event di vila itu (Rp)2 juta kalau saya tidak salah ingat, include breakfast dan pool pribadi," tandasnya


Penerbitan Pergub

Keindahan Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (dok: ITDC/MGPA)

Terkait itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi. Pergub yang diterbitkan pada 7 Februari 2022 ini mengatur maksimal kenaikan harga tarif hotel tiga kali lipat dari harga normal.

Bagi akomodasi di zona yang lebih luar, kenaikan tarifnya maksimal dua kali dan zona terjauh dari area event kenaikan tarif maksimal satu kali. "Pergub ini menurut saya adalah langkah terobosan Gubernur NTB dalam upaya mempersempit ruang gerak 'mafia pariwisata' yang kerap jadi biang kerok dari munculnya citra negatif dan keresahan masyarakat di destinasi pariwisata kita," kata pengamat pariwisata, Taufan Rahmadi, melalui pesan, Jumat, 18 Februari 2022.


Infografis Juara MotoGP

Infografis juara MotoGP (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya