DPR Janji Usahakan Tekan Biaya Haji 2022

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto menyatakan biaya haji tahun 2022 sebesar Rp45 juta belum final, melainkan baru usulan pemerintah.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Feb 2022, 09:17 WIB
Jemaah mengelilingi Kabah pada awal musim haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (17/7/2021). Jemaah haji melakukan tawaf dengan tetap menjaga jarak demi mengantisipasi penyebaran COVID-19. (FAYEZ NURELDINE/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto menyatakan biaya haji tahun 2022 sebesar Rp45 juta belum final, melainkan baru usulan pemerintah.

Diketahui, biaya haji tahun 2022 lebih besar dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, biaya haji berada pada kisaran Rp31-38 Juta, sementara pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp44,3 Juta.

“Itu baru usul pemerintah, ini yang mau kami bahas,” kata Yandri saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2/2022).

Yandri menyatakan pihaknya akan berusaha menekan biaya haji agar lebih ringan. “Ini mau kita dalami dulu bagian apa saja yang mengalami kenaikan, apa mungkin ditekan lebih ringan,” kata dia.

Politikus PAN itu menegaskan, Panja akan bekerja ekstra untuk membedah kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama. “Panja haji DPR akan bekerja maksimal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menyatakan PKS akan memperjuangkan agar biaya haji 2022 bisa lebih terjangkau masyarakat.

“Itu usulan pemerintah kami di DPR, khususnga PKS tentu akan perjuangan biaya haji lebih terjangkau,” jata Bukhori Saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).


Beratkan Jemaah Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat kerja tersebut membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M dan vaksinasi jemaah haji. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anggota Komisi VIII DPR itu menyatakan nantinya pada saat pembahasan bersama Menag, ia akan memastikan detail apa saja sehingga biaya haji naik cukup tinggi.

Ia menyebut, kenaikan biaya itu akan memberatkan calon jamaah haji. “Kita akan bahas dulu, memang itu pasti cukup berat bagi sebagian calon haji,” kata dia.

Diketahui, Menteri Agama mengungkapkan usulan biaya haji 1443H/2022 sebesar Rp45 Juta. Menteri Agama menjelaskan, biaya sebesar Rp45 Juta itu akan digunakan bagi kebutuhan jemaah seperti biaya penerbangan, living cost, biaya di Mekah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya