Liputan6.com, Jakarta - Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan bahwa saat ini sasaran paket obat dari layanan telemedisin diperuntukkan bagi warga usia 18 ke atas.
“Paket layanan telemedisin isolasi mandiri (isoman) ini adalah untuk warga yang berusia 18 ke atas. Jadi, anak-anak tidak ter-cover di sini,” kata Setiaji dalam konferensi pers daring Rabu (16/2/2022).
Advertisement
Menurutnya, hal ini berkaitan dengan kebutuhan obat bagi anak berbeda dengan obat dewasa salah satunya terkait dosis.
“Kenapa? Karena memang sangat kompleks obat untuk anak-anak terhadap dosis dan lain sebagainya, jadi saat ini baru melayani untuk 18 plus.”
Simak Video Berikut Ini
Untuk Ibu Hamil
Sedangkan, paket obat dari layanan telemedisin untuk ibu hamil perlu dikomunikasikan terlebih dahulu ketika telekonsultasi.
“Jadi nanti sampaikan pada saat konsultasi dengan dokter, kondisinya seperti apa, komorbis, hamil, dan sebagainya. Sehingga, nanti obatnya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing atau yang kita sebut sebagai kasus khusus yang nanti perlu penanganan sesuai diagnosis dokternya.”
Advertisement
Layanan Telemedisin Isoman per 14 Februari
Setiaji juga menyampaikan update laporan layanan telemedisin Isoman per 17 Januari hingga 14 Februari 2022.
Dalam kurun waktu tersebut sudah ada 364.850 pasien yang menerima pesan WhatsApp (WA), dari jumlah tersebut sudah ada 43 persen yang menghubungi layanan telemedisin.
Data juga menunjukkan, 136.028 orang telah menerima e-resep dan 97 persen melakukan tebus resep.
“Yang paling banyak adalah paket B yaitu paket untuk yang tidak ada gejala. Kemudian resep ini sudah diproses, kerja sama dengan Kimia Farma dan Sicepat,” kata Setiaji.
Sebanyak 124.010 paket obat telah diterima pasien yang 53 persen di antaranya berdomisili DKI Jakarta.
Perluasan Layanan
Lebih lanjut, Kemenkes merencanakan adanya perluasan layanan telemedisin di luar Jawa dan Bali per 19 Desember mendatang. Lokasi sasaran perluasan layanan telemedisin yakni:
-Sumatera yang meliputi Medan dan Palembang
-Kalimantan yang meliputi Balikpapan dan Banjarmasin
-Sulawesi yang meliputi Manado dan Makasar.
Sedangkan, saat ini layanan telemedisin isoman berlaku di 7 provinsi yakni:
-DKI Jakarta yang meliputi Jakarta Utara, Selatan, Timur, dan Barat
-Banten yang meliputi Kabupaten dan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan
-Jawa Barat yang meliputi Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bogor, Karawang, dan Bandung Raya
-Jawa Tengah yang meliputi Semarang Raya dan Solo Raya
-DI Yogyakarta yang meliputi Kota Yogyakarta
-Jawa Timur yang meliputi Surabaya Raya dan Malang Raya
-Bali yang meliputi Kota Denpasar dan Nusa Dua.
Advertisement