Liputan6.com, Jakarta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) berencana memberikan pinjaman kepada PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak (PPSD) senilai Rp 555 miliar.
Sekretaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Mahendra Vijaya mengungkapkan, pemberian pinjaman itu dalam rangka untuk memberikan nilai tambah melalui kegiatan investasi bagi perseroan dan menunjang kegiatan operasional PPSD. Adapun Pinjaman diberikan dalam dua jenis.
Advertisement
“Dengan dilakukannya rencana transaksi, perseroan dapat mendukung kebutuhan dana PPSD, yang merupakan salah satu entitas asosiasi perseroan, dalam menunjang kegiatannya agar dapat melakukan kegiatan operasional. Ke depannya dan diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap perseroan,” ungkap Mahendra, ditulis Sabtu (19/2/2022).
Pertama, yakni berupa fasilitas plafon pinjaman non-cash loan (NCL) sebanyak-banyaknya Rp 505 miliar (rencana transaksi 1).
Rencana transaksi 1 ini merupakan transaksi yang berkelanjutan yang pelaksanaannya diprogramkan terlebih dahulu dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan.
Kedua, pinjaman pemegang saham (shareholder loan) sebesar Rp 50 miliar (rencana transaksi 2). Pinjaman ini ditujukan untuk kebutuhan dana dalam rangka pemenuhan dana operasional PPSD.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan merupakan pemilik saham PPSD sebesar 25 persen. Sementaara 745 persen lainnya dimiikioleh PT PP (Perserp) Tbk (PTPP).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Hasil RUPSLB Wijaya Karya Angkat Direktur Keuangan Adityo Kusumo
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat 4 Februari 2022.
RUPSLB Tahun Buku 2021 ini dipimpin langsung oleh Jarot Widyoko selaku Komisaris Utama dengan membahas dua keputusan. Yaitu perubahan susunan pengurus Wijaya Karya dan perubahan anggaran dasar perseroan.
"RUPSLB menyetujui pengangkatan Adityo Kusumo sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan," terang Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat (4/2/2022).
Dengan demikian Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Human Capital dan Pengembangan: Mursyid
Direktur Quality, Health, Safety and Environment: Ayu Widya Kiswari
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Adityo Kusumo
Direktur Operasi I: Hananto Aji
Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Operasi III: Rudy Hartono
Sementara perubahan anggaran dasar perseroan pada RUPSLB WIKA ini merupakan tindak lanjut sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020) Jo Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Selain itu, dua faktor lain yakni pengumuman dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2 Agustus 2021 tentang pemberlakuan penggunaan KBLI 2020 pada layanan Perseroan Terbatas.
Kemudian, terbitnya kebijakan Pemerintah, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal berusaha dan berusaha di tanah air juga menjadi pertimbangan lain Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Advertisement