Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Siti Nadia Tarmizi mengatakan, walau angka kematian di masa dominasi Omicron lebih rendah ketimbang saat Delta, tapi tetap ada kelompok yang berisiko tinggi.
“Kematian serta perawatan rumah sakit akibat Omicron jauh lebih rendah dibandingkan saat Delta, tapi akan tetap ada kelompok yang berisiko untuk terjadi peningkatan keparahan dan kematian,” ujar Nadia dalam konferensi pers Rabu (16/2/2022).
Advertisement
Adapun kelompok rentan yang dimaksud adalah lanjut usia (lansia) hingga komorbid (terutama yang lebih dari satu dan tidak terkendali).
“Kita tahu profil dari varian Omicron sebenarnya dia lebih banyak mutasi dibandingkan varian-varian sebelumnya. Sehingga, tentunya kalau kita lihat dari sisi fatalitas varian Omicron sebenarnya lebih fatal dari Delta.”
“Tapi karena cakupan vaksinasi yang sudah baik maka terjadi proteksi bukan hanya pada kelompok rentan tapi juga ada penurunan yang cepat contohnya di DKI Jakarta setelah mencapai puncak.”
Simak Video Berikut Ini
Omicron pada Anak
Selain lansia dan komorbid, anak-anak juga merupakan salah satu kelompok rentan. Terkait kasus COVID-19 anak, Nadia menerangkan bahwa secara absolut memang ada peningkatan.
“Terkait kasus anak apakah meningkat? Secara absolut memang terjadi peningkatan karena kasus kan jumlahnya meningkat.”
Ia menambahkan, penyebab kasus anak meningkat adalah penularan yang terjadi dalam keluarga.
“Banyak kasus positif dari orangtua yang terinfeksi tanpa gejala sehingga tidak ketahuan COVID-19. Ini kita tahu kalau di rumah keluarga kan jarang untuk menggunakan masker sehingga penularan pada anak menjadi besar.”
Walau demikian, jumlah pasien anak yang dirawat di rumah sakit angkanya terbilang sangat kecil yakni kurang dari 2 persen dari total kasus anak yang sebanyak 14 persen.
Advertisement
Kebijakan Pengetatan dan Pelonggaran
Sedangkan, terkait kebijakan pengetatan atau pelonggaran selama dominasi Omicron, Nadia menjelaskan bahwa pada prinsipnya kebijakan yang diambil sesuai dengan situasi yang ada.
“Jadi kita akan terus melakukan evaluasi dengan memonitor kondisi-kondisi selanjutnya sehingga betul-betul kebijakan itu akan mengendalikan laju penularan dan mencegah kematian yang lebih banyak.”
Hal ini bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa segera kembali melakukan aktivitas masing-masing seiring dilakukannya berbagai pelonggaran.
Infografis Kunci Hadapi COVID-19 dengan Iman, Aman dan Imun
Advertisement