Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Daulay, mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah setelah muncul polemik tentang Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Permenaker tersebut mengatur tentang pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa diambil di usia 56 tahun. Hal itu memicu gelombang penolakan dari kalangan pekerja. Bahkan, serikat buruh telah melakukan unjuk rasa ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Advertisement
Saleh meyakini Jokowi sudah memahami kontroversi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini di publik. Dia percaya Jokowi bakal menyampaikan sikapnya soal Permenaker tersebut.
"Saya kira tanpa kita minta Pak Jokowi sebagai kepala negara kan sudah pasti melihat semua yang terjadi. Apalagi ini sudah menarik, dan menyedot perhatian publik. Biasanya presiden itu langsung ambil dulu," kata Saleh dalam diskusi daring, Sabtu (19/2).
Saleh berpendapat, sikap Jokowi soal aturan baru pencairan JHT ini ditunggu. Dia mendorong Jokowi untuk juga memanggil Menaker Ida Fauziyah.
"Nanti kalau presiden sudah ngajak semua pihak duduk, saya kira bagus juga. Lalu ibu menterinya dipanggil juga. Lalu ibu menteri melakukan paparan dari presiden. Saya kira itu lebih cepat," kata Saleh.
Jokowi Ambil Kebijakan Terbaik
Jokowi juga dapat meminta solusi dari semua pihak termasuk Menaker dan serikat pekerja, yang menolak kebijakan JHT ini, serta pihak terkait lainnya.
"Dari situ nanti saya kira ya bisa pertemuan bersama. Bisa pertemuan tidak bisa bersama atau bagaimana. Yang penting presiden punya referensi yang valid, rujukan yang valid untuk mengambil langkah-langkah yang produktif untuk dikerjakan," ujar Saleh.
Selain itu, Saleh juga mencontohkan, bagaimana kebijakan Jokowi dalam vaksinasi, yang akhirnya digratiskan. Lalu dengan harga tes PCR yang juga bisa diturunkan demi kepentingan warga. Saleh percaya Jokowi akan mengambil kebijakan terbaik dari polemik Jaminan Hari Tua. "Jadi saya kira presiden pasti akan ikut lah untuk melihat bagaimana yang terbaik," kata politikus PAN ini.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement