Liputan6.com, Jakarta - Nama Anna Delvey atau Anna Sorokin kini ramai jadi pergunjingan kembali. Hal itu dipicu penayangan serial Inventing Anna rilis di Netflix, yang mengangkat kisah nyatanya sebagai seorang sosialita gadungan.
Anna Sorokin diadili di New York pada musim semi 2019. Ia didakwa atas perkara penipuan setelah menipu hotel, bank, dan anggota elite Manhattan lainnya senilar ratusan ribu dolar AS, dilansir dari News Sky, Sabtu, 19 Februari 2022.
Baca Juga
Advertisement
Selama bertahun-tahun, Anna Sorokin dikenal sebagai Anna Delvey, bangsawan Jerman yang kaya raya dengan selera anggur mahal, jet pribadi, dan pakaian karya desainer ternama. Dia telah menjadi sensasi media sosial, bahkan selama sidang pengadilannya berlangsung, sebuah akun Instagram mendokumentasikan pakaiannya - campuran label desainer dan high street, dan selalu berkacamata berbingkai tebal.
Meskipun menghadapi tuntutan, karakter sosialita Manhattan yang glamor yang dia ciptakan untuk dirinya sendiri tampaknya tidak pernah pudar. Jaksa mengatakan Sorokin mencuri dari orang lain sambil berpura-pura memiliki kekayaan 60 juta euro atau Rp975 miliar.
Dengan mengaku memiliki kekayaan sebesar itu, ia menyilap mata banyak pihak. Uang penipuan yang didapat antara 2016--2017 dipakai untuk mendanai gaya hidup jetsetnya.
Anna Sorokin sempat dibebaskan pada Februari 2021 karena perilaku baiknya setelah dipenjara pada 2017. Ia kembali ditahan oleh petugas imigrasi beberapa bulan kemudian. Sekarang di usia awal 30-an, dia sedang menunggu dideportasi kembali ke Jerman.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Menipu Elite New York
Lahir di Rusia, Anna pindah ke Jerman bersama keluarganya saat remaja. Setelah menyelesaikan sekolah, dia menghabiskan waktu di London dan Paris sebelum ke New York dengan menggunakan nama Anna Delvey pada 2013.
Ayahnya, dia mengklaim, adalah seorang diplomat atau baron minyak, dan dia adalah pewaris kekayaannya. Kenyataannya, ayahnya merupakan mantan pengemudi truk yang menjalankan bisnis pemanas dan pendingin, menurut majalah New York.
Sorokin menggunakan laporan bank palsu untuk mencari pinjaman sebesar 16 juta pound sterling atau Rp312 miliar dari bank. Uang itu untuk mendanai klub seni swasta yang akan dia buka di Manhattan, kata jaksa.
Meskipun permintaan itu ditolak, dia berhasil membujuk satu bank untuk memberinya pinjaman sebesar 74.000 pound sterling atau Rp1,4 miliar dan menggunakan sekitar 22.000 pound sterling atau Rp430 juta untuk menutupi tagihan yang jatuh tempo di hotel 11 Howard, tempat dia tinggal.
Advertisement
Jaksa Geleng-Geleng Kepala
Anna akhirnya ditangkap pada 2017 dengan "tidak satu sen pun untuk namanya, sejauh yang kami bisa tentukan", kata jaksa Catherine McCaw saat itu. "Saya terpana dengan kemampuan penipuannya," imbuhnya. Di akhir persidangannya, Sorokin dinyatakan bersalah oleh juri atas empat dakwaan pencurian besar-besaran dan empat dakwaan pencurian layanan.
Secara keseluruhan, jaksa menuduhnya mencuri 202.000 pound sterling atau sekitar Rp390 miliar, termasuk tagihan 26.000 pound sterling atau Rp507 juta yang gagal dia bayar. Uang tersebut untuk menyewa sebuah pesawat yang ditumpanginya menuju dan pulang dari rapat pemegang saham Berkshire Hathaway, konglomerat multinasional, di Omaha, Nebraska.
Juri membebaskannya dari dua tuduhan, termasuk tuduhan bahwa dia menjanjikan seorang teman perjalanan yang dibayar semua biaya ke Maroko dan kemudian meninggalkannya dengan tagihan 45.000 pound sterling atau Rp878 juta. Dia juga dinyatakan tidak bersalah atas salah satu tuduhan paling serius dalam dakwaan, yakni mencoba mencuri lebih dari 730.000 pound sterling atau Rp14 miliar dari City National Bank.
Bayar Ganti Rugi
Hakim Diane Kiesel mengatakan terdakwa telah "dibutakan oleh gemerlap dan kemewahan Kota New York". Hakim menolak permintaan pengacaranya untuk menghukumnya hanya untuk waktu yang telah diijalaninya selama di penjara.
Dia juga memerintahkan Sorokin untuk membayar ganti rugi hampir 150.000 atau Rp2,9 miliar dan denda 17.000 pound sterling atau Rp332 juta.
"Saya tercengang dengan kemampuan penipuan terdakwa," kata Kiesel, dan juga merujuk pada penipuan online. "Saya tahu dia adalah seorang trendsetter dan influencer. Jadi, saya pikir pesannya harus ditujukan kepada terdakwa dan banyak penggemarnya di luar sana bahwa penipuan yang dilakukannya memiliki konsekuensi."
Advertisement