Liputan6.com, Jakarta Indra Kesuma atau kini lebih dikenal dengan Crazy Rich Medan, Indra Kenz dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri atas dugaan penipuan binary option Binomo, pada Jumat, 18 Februari kemarin. Namun, dia mangkir dengan alasan tengah berobat ke luar negeri.
Total, tiga kali sudah dia mangkir dari panggilan polisi. Sebelumnya Indra Kenz telah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumatera Utara.
"Minggu depan, kita jadwalkan undangan ketiga untuk klarifikasi," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan, Rabu, 16 Februari 2022.
Baca Juga
Advertisement
Seperti diketahui, pemanggilan Indra Kenz berawal dari masuknya delapan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Saat diperiksa, para korban mengaku tertarik dengan janji keuntungan hingga 85 persen lewat aplikasi tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan, kliennya tidak berusaha untuk melarikan diri Dia memastikan, kliennya bakal kooperatif, terbuka, dan tidak akan menghilangkan barang bukti.
Lantas, seperti apa perkembangan terbaru dari kasus dugaan penipuan investasi binary option yang menyeret Crazy Rich Medan, Indra Kenz?
1. Kasus Indra Kenz Naik ke Penyidikan
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menaikan status penanganan perkara dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo dengan terlapor Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz ke tingkat penyidikan.
"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 18 Februari.
Ramadhan mengatakan, naiknya status penanganan kasus tersebut dilakukan usai Polri meminta keterangan terhadap sembilan saksi dan tiga korban. Selain itu, tiga saksi ahli juga sudah dimintai pendapat oleh Polri.
Ramadhan menyebut, sejatinya hari ini Indra Kenz juga turut diperiksa, namun Indra tak memenuhi panggilan.
"Artinya direncanakan dipanggil tadi pukul 10.00 WIB. Akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat ke luar negeri. Sehingga, mengajukan penundaan bersedia untuk dimintai keterangan pada 25 Februari 2022," kata dia.
Advertisement
2. Diduga Lakukan Tindak Pidana Judi Online
Ramadhan menyebut, Indra Kenz sebagai terlapor diduga melakukan tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan, perbuatan curang dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberatansan TPPU, dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP ini sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022," kata dia.
3. Indra Kenz Akhirnya Akui Jika Aplikasi Investasi Binomo Ilegal
Terlapor kasus dugaan penipuan investasi binary option, Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya mengakui jika aplikasi investasi Binomo ilegal.
Hal itu disampaikan melalui unggahan melalui akun instagram @indrakenz, dimana pernyataan itu berawal dari pertemuannya dengan pihak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi.
"Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yg berkaitan dengan binary option," kata Indra Kenz dikutip lewat unggahan akun media sosialnya, Jumat, 18 Februari kemarin.
Indra pun lantas menceritakan awal mengenal binary option melalui iklan di youtube. Lalu, dia mencoba memulai memainkan binary di tahun 2018, hingga kemudian membuat konten binary di tahun 2019.
"Konten pertama saya tentang binary option di upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber," tuturnya.
Singkat cerita, lanjut Indra, channel tersebut akhirnya berkembamg sampai sekarang hingga mencapai 1 Juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga.
Lalu, September 2019 Indra meluruskan bahwa statement soal Binomo legal di Indonesia yang disampaikan melalui video youtube, informasi tersebut adalah salah dan keliru.
"Di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yg menyatakan platform binary option tersebut ilegal," ungkapnya.
Advertisement
4. Indra Kenz Minta Maaf ke Masyarakat
Indra Kenz kemudian menyampaikan permohonan maaf. Dia meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan atas konten di akun YouTube miliknya terkait cara berinvestasi melalui Binomo.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," pungkasnya.
Permintaan maaf itu disampaikan Indra Kenz sebelum dirinya diperiksa polisi. Seharusnya, ia menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus investasi bodong Binomo pada Jumat, 18 Februari 2022.
5. Pengacara Ungkap Kondisi dan Alasan Indra Kenz di Turki
Sementara itu, kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan, kiliennya saat ini dipastikan berada di Turki untuk menjalani pengobatan.
Warda mengatakan, Indra Kenz akan tetap kembali ke Indonesia. Selain itu, kata Warda, pihaknya sudah menyampaikan perihal kepergian Indra kepada penyidik.
"Kita sudah menyampaikan hal ini kepada penyidik. Klien kita saudara Indra masih tetap kooperatif dan ke depan akan menjalani pemeriksaan," katanya.
Menurut dia, Indra Kenz sebagai warga negara masih punya hak untuk berobat ke luar negeri. Jadwal perawatan medis di Turki sudah dijadwalkan jauh-jauh hari.
Warda menyebutkan, tidak ada larangan ke luar negeri. Dia juga kembali menegaskan bahwa sejauh ini kasus tersebut masih berupa penyelidikan.
"Dia berhak mendapatkan perawatan medis. Tidak ada larangan ke luar negeri, sejauh ini," ucap dia.
Taufik Akbar Harefa
Advertisement