Akhir Sepak Terjang Dua Pria Sidoarjo Spesialis Pencuri Tiang Telkom

Aksi keduanya digerebek warga yang sedang melintas dan melaporkannya ke polisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Feb 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi Pencurian Mobil (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jombang - Dua pria asal Sidoarjo terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian usai tertangkap tangan mencuri tiang telkom di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Kedua pria yang dirungkus pada Sabtu (19/2/2022) itu adalah IF (35) dan AS (30). 

Kapolsek Perak, AKP Retno Suhartatik membenarkan penangkapan kedua pemuda tersebut. Menurut dia aksi mereka ketahuan setelah ada warga yang merasa curiga melihat gerak-gerik keduanya saat menaikkan tiang telkom ke atas sebuah mobil bak terbuka. 

"Jadi ada warga yang lihat aksi pelaku dan langsung mendatangi keduanya, setelah ditanya para pelaku ini ngaku kalau mereka mencuri. Saksi ini langsung lapor ke kami," kata Retno Minggu (20/2/2022).

 

Di hadapan polisi, IF dan AS pun mengaku bahwa mereka beraksi secara acak dari satu daerah ke daerah lainnya. Aksi kedua pemuda ini pun bukan yang pertama kalinya mereka lakukan. 

 

"Pelaku mencari sasaran secara acak yang dirasa aman dengan cara melepas kabel menggunakan tangga kemudian menggali menggunakan linggis lalu di angkut mobil Grandmax," terangnya.

Dari tangan kedua pria asal Sidoarjo tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 8 buah tiang telkom, sebuah mobil bak terbuka dan beberapa barang bukti lainnya. 

"Dua pelaku diamankan di Polsek Perak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan keduanya dijerat pasal 363 ayat 1e dan 5e KUHP," Retno memungkasi. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya