Dewan Pers Tegaskan Peran Penting Media Menangkal Hoaks Pemilu 2024

Di tengah maraknya hoaks, Dewan Pers berupaya untuk selalu mengedukasi media tentang pentingnya verifikasi dan klarifikasi atas suatu informasi

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Feb 2022, 16:00 WIB
ilustrasi Hoax {Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam menanggulangi hoaks, peran media dinilai penting untuk sebagai sumber informasi dan edukasi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Hukum & Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya.

“Peran media yang pertama adalah memberikan informasi, kemudian mengedukasi,” jelas Agung dalam Diskusi Publik bertajuk “Kolaborasi Menangkal Hoaks Menjelang Pemilu 2024” oleh AJI Indonesia, pada Kamis (17/02/2022).

Di tengah maraknya hoaks, Dewan Pers berupaya untuk selalu mengedukasi media tentang pentingnya verifikasi dan klarifikasi atas suatu informasi. Hal ini juga berkaitan dengan fungsi utama pers, yaitu memberi informasi, sebab Agung menemukan beberapa media cenderung mengutamakan kejar tayang.

Ia juga menegaskan persebaran hoaks terbanyak ada di media online, baik media sosial atau portal berita online. Dikhawatirkan hal ini memicu media arus utama (mainstream) untuk beralih ke media berbasis online.

Hal tersebut dipicu juga oleh adanya perilaku target pasar yang berubah yang tidak lagi menikmati media konvensional.

“Ini menjadi concern utama kita,” ucap Agung terkait peralihan ke ranah digital, “Begitu kita mem-publish sesuatu menggunakan platform media sosial, ketika ada persoalan hukum dia (platform media sosial) tidak bisa digugat, kitanya (media dan Dewan Pers) yang digugat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan pesannya untuk para calon pasangan pemilu nanti. Menurutnya, jika paslon merasa ada kekeliruan dalam pemberitaan, “maka penanganannya ke Dewan Pers, karena kaitannya dengan pemilu, silakan menyampaikan ke Bawaslu.”

Ia juga menyinggung terkait ungkapan, “Pers adalah pilar keempat demokrasi.”

Ungkapan tersebut ia harap mampu dipahami oleh seluruh kalangan masyarakat, dari pemangku jabatan hingga masyarakat sipil bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan atas sebuah berita, dipersilakan mengadu ke Dewan Pers.

Selain itu, dalam penangkalan hoaks menjelang Pemilu 2024 ini diharapkan ada kolaborasi antarlembaga untuk senantiasa mengedukasi, menyosialisasi, dan memberi pemahaman literasi. Hal tersebut perlu dilakukan untuk para kontestan, masyarakat sipil, serta media.

Penulis: Viona Pricilla/Universitas Multimedia Nusantara

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya