Liputan6.com, Surabaya. - ABP (19) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya usai memperdayai seorang gadis yang menderita retardasi mental. Pemuda asal Banyumas, Jawa Tengah itu sengaja meminta gadis asal Surabaya tersebut untuk melepas pakaian saat melakukan panggilan video lalu merekam aksi tersebut.
Tak hanya merekam, ABP belakangan bahkan menyebar luaskan video bugil gadis retardasi mental tersebut ke jagat maya. Pamak korban yang tidak terima pun langsung melaporkan ABP ke Polisi.
Advertisement
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa ABP ditangkap pada Rabu (16/2/2022). Petugas yang mengetahu keberadaan ABP di Banyumas, Jawa Tengah pun langsung bergegas ke sana.
"Pelaku ini tinggal di Jateng, anggota kami ke sana untuk menangkap pelaku," kata Mirzal, Minggu (20/2/2022).
Mirzal menjelaskan bahwa keduanya berkenalan memalui media sosial hingga akhirnya bertukaran nomor telepon. Suatu saat, ABP kemudian mengahak korban untuk melakukan panggilan video lalu membujuk korban untuk melepas pakaiannya.
"Saat itulah pelaku merekam layar telepon genggam miliknya," ucap Mirzal.
Dilapor ke Polisi
Video tersebut belakangan dimanfaatkan oleh korban untuk meminta hal-hal yang macam-macam kepada korban. Korban terpaksa menuruti permintaan pelaku lantaran takut videonya tersebut disebar.
"Korban usianya 18 tahun sudah dewasa, tetapi dia perempun disabilitas (keterbelakangan mental). Untungnya pamannya tahu lalu melaporkan ke kepolisian," kata dia.
Paman korban, HSY pun langsung melaporkannya ke Polrestabes Surabaya. Setelah mengetahui identitas pelaku, Tim Resmob yang dipimpin Iptu Aldhino langsung bergerak menuju Jawa Tengah melakukan penangkapan.
"ABP kami tangkap di Desa Sukowera, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku langsung kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement