5 Fakta Terkait Mars dan Himne KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah resmi memiliki mars dan himne. Dua hak cipta tersebut merupakan hasil karya istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Feb 2022, 21:07 WIB
Irjen Pol Firli Bahuri (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memiliki mars dan himne. Dua lagu tersebut merupakan hasil karya istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri.

Bahkan, karya tersebut telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Meski begitu, menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, walaupun karya tersebut merupakan hasil karya istri Firli Bahuri, hak cipta yang terdaftar adalah milik KPK.

"Lagu mars dan himne ini, kini hak ciptanya adalah milik KPK," kata Yasonna saat menghadiri peluncuran perdana mars dan himne di Gedung KPK, Kamis 17 Februari 2022.

Atas karyanya, Firli pun memberikan penghargaan kepada sang istri Ardina Safitri. Penghargaan diberikan Firli dalam acara Launching Lagu Mars dan Himne KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Kamis 17 Februari 2022.

Berikut 5 fakta terkait KPK yang kini telah resmi memiliki mars dan himne dihimpun Liputan6.com:

 


1. Karya Istri Ketua KPK, Namun Resmi Milik Lembaga Antirasuah

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri saat mengumumkan hasil penilaian dalam rangka pengalihan status kepegawaian di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes wawasan kebangsaan, 75 orang tidak lulus. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memiliki mars dan himne. Dua hak cipta tersebut merupakan hasil karya istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri. Karya tersebut telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, meski karya tersebut merupakan hasil karya istri Firli Bahuri, hak cipta yang terdaftar adalah milik KPK.

"Lagu mars dan himne ini, kini hak ciptanya adalah milik KPK," kata Yasonna saat menghadiri peluncuran perdana mars dan himne di Gedung KPK, Kamis 17 Februari 2022.

Yasonna mengatakan, dua lagu ini mengandung pesan kepada insan KPK agar senantiasa berbakti kepada negara agar Indonesia bisa terbebas dari korupsi.

 


2. Kebanggan Istri Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK, Firli Bahuri

Dalam acara tersebut, Ardina turut hadir. Ia mengaku bangga hasil karyanya mendapatkan apresiasi. Dia berharap karyanya dapat berkontribusi membangkitkan semangat dalam pemberantasan korupsi.

"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata Dina.

 


3. Diharap Bisa Jadi Motivasi

Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2020). (Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri juga mengapresiasi hasil karya sang istri. Menurut dia, mars dan himne ini akan semakin menambah rasa bangga bagi insan KPK dalam melaksanakan tugasnya.

"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," jelas dia.

 


4. Ketua KPK Firli Bahuri Berikan Penghargaan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri saat mengumumkan hasil penilaian dalam rangka pengalihan status kepegawaian di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes wawasan kebangsaan, 75 orang tidak lulus. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tak hanya bangga, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan penghargaan kepada istrinya sendiri, Ardina Safitri karena menciptakan Mars dan Himne KPK.

Penghargaan diberikan Firli dalam acara Launching Lagu Mars dan Himne KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Kamis 17 Februari 2022.

"(Diberikan) Piagam penghargaan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 17 Februari 2022.

 


5. Tegaskan Semua Sesuai Mekanisme

Ketua KPK, Firli Bahuri

Menurut Ali Fikri, pemberian penghargaan ini merupakan hal yang biasa dan sesuai mekanisme yang berlaku. Dia menyebut KPK juga beberapa kali memberikan penghargaan kepada pelapor gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Sama seperti penghargaan kepada pelapor gratifikasi, LHKPN yg diumumkan saat Hakordia (Hari Anti Korupsi se-Dunia). Ada beberapa yang terima penghargaan dari KPK," ucap dia.

"Semua sudah melalui mekanisme aturan yang berlaku sebelum penghargaan diberikan," sambung Ali.


Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia

Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya