Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memiliki mars dan himne. Keduanya merupakan ciptaan istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri.
Namun keberadaan mars dan himne KPK tersebut menimbulkan kontroversi pro dan kontra dari berbagai kalangan. Sebab, lagu tersebut diciptakan oleh istri pimpinan KPK, Firli Bahuri.
Firli Bahuri berharap, mars dan himne KPK ciptaan istrinya itu dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai lembaga antirasuah dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," kata Firli Bahuri dikutip dari siaran pers, Kamis 17 Februari 2022.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyayangkan himne KPK diambil dari ciptaan istri Firli. Zaenur pun mempertanyakan proses pengadaan hymne KPK tersebut.
"Apakah proses membuat himne ini melakukan proses yang fair, misalnya melalui pemilihan, dengan adanya satu kompetisi yang kemudian memungkinkan pihak-pihak lain punya kesempatan meluncurkan karya terbaiknya untuk kemudian dikompetisikan dan akhirnya dipilih oleh KPK," ucap Zaenur.
Berikut sederet tanggapan pro dan kontra berbagai pihak soal KPK yang memiliki mars dan himne ciptaan istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri dihimpun Liputan6.com:
1. Pukat UGM
Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyayangkan himne KPK diambil dari ciptaan istri dari Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri. Zaenur pun mempertanyakan proses pengadaan hymne KPK tersebut.
"Apakah proses membuat himne ini melakukan proses yang fair, misalnya melalui pemilihan, dengan adanya satu kompetisi yang kemudian memungkinkan pihak-pihak lain punya kesempatan meluncurkan karya terbaiknya untuk kemudian dikompetisikan dan akhirnya dipilih oleh KPK," ujar Zaenur dalam keteranganya dikutip, Jumat 18 Februari 2022.
Zaenur mengatakan, jika dalam pemilihan himne KPK tersebut KPK tidak memberikan kesempatan bagi seniman lain, maka menurut Zaenur, Ketua KPK Firli Bahuri tak bisa memberikan keteladanan dalam berkompetisi.
"Kalau tidak ada, itu semakin menunjukan KPK sendiri tidak memberikan keteladanan di bidang kompetisi yang sehat," kata dia.
Apalagi, menurut Zaenur, dengan adanya himne KPK yang diciptakan oleh istri dari pimpinan ini malah berujung kritik dari masyarakat. Menurut Zaenur, masyarakat sudah menganggap Firli tengah menjadikan KPK seolah lembaga milik sendiri.
"Menurut saya ini gimmick dari Ketua KPK yang tidak perlu, bukannya direspons baik oleh masyarakat, kita sudah lihat tanggapan masyarakat di medsos itu justru bernada negatif, pembuatan ini oleh istri ketua KPK seakan-akan ada upaya untuk mempersonalisasi KPK menjadi dominan image Ketua KPK sampai kemudian istrinya membuat hymne," kata dia.
Zaenur mengatakan, masyarakat bukan mempermasalahkan KPK memiliki himne, namun yang jadi persoalan adalah ditunjuknya lagu ciptaan istri Firli Bahuri yang menjadi himne KPK.
"Kalau sekedar membuat hymne tidak masalah, tapi jangan juga yang membuat istri ketua KPK, atau bila yang membuat istri ketua KPK tidak masalah selama itu tidak jadikan hymne KPK, apalagi harus dinyanyikan oleh para pegawai KPK di momen tertentu," kata dia.
Advertisement
2. Novel Baswedan
Mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan mengomentari lagu ciptaan istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri. Lagu tersebut resmi menjadi himne KPK dan mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menurut Novel, himne buatan istri yang menakhodai KPK bisa menimbulkan konflik kepentingan.
"Karena bisa konflik kepentingan, dan bisa merambat ketika kepentingan pihak tertentu dititipkan melalui keluarga, yang kemudian bisa menjadi masalah serius," ujar Novel dalam keterangannya.
Novel menyebut, pelibatan keluarga dalam kerja di lembaga antirasuah tak boleh terus dibiarkan. Menurut Novel, sejak dulu insan KPK tak pernah melibatkan keluarga dalam bekerja.
"Firli membuat kebiasaan di KPK dengan melibatkan keluarga untuk urusan dinas di KPK. Hal tersebut yang selalu dihindari di KPK sejak pertama kali didirikan," kata Novel.
Oleh karena itu, Novel menyayangkan sikap Firli Bahuri yang melibatkan istrinya bekerja di KPK. Karena, menurut Novel, KPK secara kelembagaan merupakan milik bangsa, bukan milik pihak keluarga.
"Jadi sangat disayangkan Firli mengubah upaya-upaya pendiri KPK dalam rangka menjaga integritas," ucap Novel.
3. Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK
Hal serupa disampaikan mantan penyidik yang juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Menurut Yudi, tindakan Firli sangat berpotensi konflik kepentingan.
"Hal ini seharusnya bisa dihindari ya karena berpotensi conflict of interest. Sebab Firli Bahuri merupakan Ketua KPK, apalagi lagu ini tentang mars dan himne KPK lembaga yang dipimpin Firli, tentu akan banyak pertanyaan bagaimana bisa lagu karya istrinya dijadikan himne dan mars KPK," kata Yudi.
Menurut Yudi, sejak KPK beridiri, para pegawai termasuk pimpinan KPK sebelumnya selalu menghindari keterlibatan keluarga dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. Hal ini semata untuk menjaga integritas bagi setiap insan KPK.
"Dari sejak KPK berdiri memang menghindarkan adanya keterlibatan keluarga dalam pekerjaan kantor baik pimpinan maupun pegawai KPK, hal ini penting selain meminimalisasi konflik kepentingan, juga agar pimpinan dan pegawai fokus bekerja memberantas korupsi," kata Yudi.
"Jikapun memang harus ada lagu atau mars KPK sebaiknya yang membuat adalah orang lain," cetus Yudi.
Advertisement
4. Wakil Ketua KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta mengatakan, mars dan himne lembaga antirasuah yang diciptakan Ardina Safitri merupakan sebuah kebetulan. Diketahui, Ardina merupakan istri dari Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kebetulan ada ibu, yang kebetulan adalah istrinya Ketua KPK, dia itu punya kemampuan untuk membuat lagu aransemen," kata dia dalam konferensi pers.
Alexander mengungkapkan, mars dan himne KPK bukanlah karya pertama dari Ardina. Dirinya mengklaim sudah banyak yang dikerjakan.
Menurut dia, selain nadanya bagus, lagu tersebut dapat membangkitkan semangat para insan KPK agar senantiasa mencintai negara dengan giat dalam pemberantasan korupsi.
Ia juga menyanjung sikap Ardina yang tidak menggunakam nama pribadinya saat mars dan himne KPK terdaftar dalam hak cipta di Kementerian Hukum dan HAM.
"Ketika ada satu pihak yang menghibahkan lagu ciptaannya, tanpa bayar hak ciptanya diberikan ke KPK, ada yang salah enggak?," kata Alexander.
Dia pun berandai, jika istrinya memiliki kemampuan yang sama seperti istri Firli Bahuri, bukan tidak mungkin mendorong untuk menyumbang hasil karyanya ke KPK.
"Bukankah itu sesuatu yang baik ketika ada warga negara ingin terlibat dalam pemberantasan korupsi dia membuat lagu yang bisa membangkitkan semangat oleh KPK," kata Alexander.
5. Ketua KPK
Ketua KPK Firli Bahuri berharap lagu Mars dan Himne KPK dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai lembaga antirasuah dalam menjalankan tugas.
Lagu Mars dan Himne KPK sendiri diketahui merupakan ciptaan Ardina Safitri, yang tak lain merupakan istri dari Firli Bahuri.
"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," kata Firli Bahuri dikutip dari siaran pers.
Menurut dia, keberadaan lagu Mars dan Hymne KPK ini akan semakin menambah kebanggaan setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya.
Selain itu, lagu ini akan selalu mengingatkan bahwa insan KPK bangga melayani bangsa.
Advertisement
6. Menteri PANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi mengapresiasi langkah KPK. Ia pun mendukung jika ada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah turut memiliki mars dan himne.
"Tujuan diciptakan lagu mars adalah untuk membangun soliditas aparatur sipil negara (PNS) dan motivasi semangat kerja di instansi pemerintah dan ini merupakan upaya yang terintegrasi dalam kerangka penguatan budaya kerja ASN," ujar Menteri Tjahjo dalam pesan tertulisnya, Minggu 20 Februari 2022.
Tjahjo melanjutkan, dalam penguatan budaya kerja wajib memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar (core values) PNS BerAKHLAK.
Makna di balik core values ini bertujuan agar para PNS dapat memberikan layanan yang optimal, prima, dan berkualitas. "Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif," kata Menteri Tjahjo.
Selain nilai dasar BerAKHLAK, di tengah tantangan pandemi Covid-19, PNS juga didorong untuk tetap profesional dan produktif dalam menjalankan perannya sebagai pelayan publik.
"PNS harus mampu menerapkan cara-cara baru sebagai bentuk kemampuan survival birokrasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di tengah tuntutan perubahan pada masa ketidakpastian," jelas dia.
Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia
Advertisement