Liputan6.com, Jakarta Kasus positif Covid-19 di Bogor, Jawa Barat mencapai 1.177 orang pada Minggu 20 Februari 2022. Dinas Kesehatan Kota Bogor, mencatat pasien laki-laki masih mendominasi, yakni sebanyak 615 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan kebanyakan pasien laki-laki itu berada di usia produktif 20-29 tahun.
Advertisement
"Laki-laki masih cenderung lebih banyak aktivitas di luar rumah," kata Retno di Kota Bogor, Minggu, seperti dilansir Antara.
Menurut dia, ada 23 anak usia di bawah lima tahun pada pasien Covid-19 yang tercatat itu. Ada pula anak usia 6-19 tahun sebanyak 133 orang.
Kemudian usia dewasa, 20-29 tahun jumlahnya lebih banyak, mencapai 353 orang. Disusul usia 30-39 tahun sebanyak 296 orang, usia 40-49 berjumlah 190 orang dan usia 50-59 tahun 109 orang.
Selanjutnya, usia renta atau lanjut usia, mulai 60-69 tahun ada 46 orang, 70-79 orang ada 17 orang dan 80 tahun ke atas terdapat 10 orang.
"Usia 20 sampai 29 masih usia produktif yang aktif bekerja atau beraktivitas lain, seperti kuliah, magang, bergaul dan sebagainya," jelasnya.
Ingatkan Masyarakat
Retno kembali mengingatkan, pasien tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah, karena rumah sakit hanya diperuntukkan untuk kasus positif Covid-19 bergejala sedang atau berat saja.
Untuk memutus rantai penularan, kontak erat dari pasien terkonfirmasi positif diminta untuk melakukan karantina dan pemeriksaan dengan metode tes usap sesuai ketentuan.
Menanggapi lonjakan kasus ini, kata dia, masyarakat diharapkan untuk untuk lebih meningkatkan disiplin protokol kesehatan baik itu di tempat kerja, tempat umum maupun pada saat kembali ke rumah.
Ketentuan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
Masyarakat yang rentan, lanjut usia (lansia) atau yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) diimbau untuk tidak banyak beraktivitas keluar rumah.
Gejala Covid-19 varian omicron memang lebih banyak bergejala ringan, namun tetap tidak dapat diabaikan, karena bila terkena pada kelompok rentan bisa berisiko bergejala berat bahkan kematian.
"Upaya lain yang juga penting adalah vaksinasi. Masyarakat yang belum mendapat vaksin pertama dan kedua diimbau untuk segera mendapatkan vaksinasi. Untuk masyarakat yang telah mendapat vaksin kedua lebih dari 6 bulan, dapat segera mendapatkan vaksin penguat," kata Retno.
Advertisement