Liputan6.com, Pasuruan - KH (45) terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi usai tertangkap tangan telah mencuri mobil milik mantan mertuanya sendiri. Pria asal Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan itu mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran sakit hati karena harus bercerai dengan sang istri.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto membenarkan ihwal kejadian tersebut. Dia mengatakan bahawa pihaknya berhasil menangkap pelaku setalah nyaris sepekan diintai.
"Kami butuh waktu yang cukup lama karena harus mengintai pelaku," kata Adhi, Minggu (20/2/2022).
Baca Juga
Advertisement
Adhi menerangkan bahwa usai menerima laporan polisi dari korban, pihaknya sebenarnya langsung mengetahui keberadaan mobil bak terbuka tersebut. Mobil tersebut didapati disembunyikan di sebuah semak-semak yang berada di lahan kosong dekat jalan tol di Kecamatan Pandaan.
"Namun kami sengaja hanya memantau dulu demi bisa menangkap pelaku," ucapnya.
Selang 6 hari kemudian, KH pun datang ke lokasi mobil tersebut disembunyikan. Tanpa pikir panjang, polisi yang sejak lama menunggu kedatangan orang yang menyembunyikan mobil tersebut pun menangkap KH.
"Pelaku kita amankan saat hendak membawa mobil tersebut, belakangan kita ketahui ternyata mobil itu mau dijual" jelas Adhi.
Di hadapan penyidik, KH pun mengkaui segala perbuatannya. Ia juga mengaku sakit hati lantaran ada persoalan internak keluarga yang membuatnya harus cerai dengan istri hingga nekat mencuri mobil mantan mertuanya itu.
Simak juga video pilihan berikut ini: