Soal Tes PCR Mandiri di Rumah, Menkes: Sudah Tes Beberapa dan Layak Digunakan

Kementerian Kesehatan sudah melakukan pengujian beberapa alat tes PCR yang bisa dilakukan mandiri di rumah. Namun, saat ini belum diluncurkan karena masih dalam proses pembenahan.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 22 Feb 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi tes PCR (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan sudah melakukan pengujian beberapa alat tes PCR yang bisa dilakukan mandiri di rumah. Namun, saat ini belum diluncurkan karena masih dalam proses pembenahan.

"Kita sudah tes beberapa dan sudah layak digunakan. (Nanti) Akan kita umumkan secara terbuka," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers menteri update PPKM pada Senin (21/2/2022).

Tidak dijelaskan secara rinci waktu pelucuran alat tes PCR mandiri di rumah. Saat ini, alat tes yang bisa digunakan di rumah tersebut masih dalam proses akhir sebelum nantinya diluncurkan ke masyarakat.

"Tes PCR yang dilakukan di rumah sekarang sudah dirapikan. Kita enggak mau semua menjual barang-barang ini. Kasihan konsumen," kata Budi.

 


Beredar di Lokapasar

Saat ini memang banyak beredar alat tes COVID-19 yang beredar di lokapasar. Harganya pun beragam.

Namun, hingga saat ini pemerintah masih menyarankan agar tes swab antigen dan PCR dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih.


Infografis Manfaat Tes Usap Rapid Antigen dan PCR.

Infografis Manfaat Tes Usap Rapid Antigen dan PCR. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya