Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi maraknya pembelian alat Rapid Diagnostic Test Antigen untuk pemeriksaan Covid-19 secara mandiri di rumah.
Dia memastikan pihaknya akan mengatur soal penggunaan alat tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Untuk tes PCR yang dilakukan di rumah, sekarang kita sedang rapikan," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Dia memastikan akan mengatur soal pembelian alat Rapid Diagnostic Test Antigen. Hal ini penting, agar mengetahui bahwa alat yang dibeli layak digunakan untuk pemeriksaan Covid-19.
"Kita juga enggak mau, nanti semua menjual barang-barang ini sehingga kasian konsumennya. Tapi sudah kita tes beberapa, dan memang sudah layak untuk digunakan. Nanti kita umumkan secara terbuka khusus dari Kemenkes," kata Budi.
Jadi Tren
Sebelumnya, tren masyarakat membeli alat Rapid Diagnostic Test Antigen meningkat. Salah satu alasannya, menghindari antrean di laboratorium tes Covid-19. Harga alat tersebut juga terbilang murah.
Berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, batas tarif tertinggi tes Antigen di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp99.000. Sementara di luar Jawa dan Bali mencapai Rp109.000.
Reporter: Supriatin/Merdeka.com
Advertisement