PPKM Diperpanjang, 2 Wilayah Jateng Masuk Level IV!

Waspada nih dua wilayah di Jateng masuk level IV.

oleh Muhammad Wahyudi diperbarui 22 Feb 2022, 07:30 WIB
Pengemudi delman menunggu penumpang di kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta, Minggu (10/10/2021). Wisatawan yang berkunjung di kawasan wisata Yogyakarta wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan karena Daerah Istimewa Yogyakarta masih berstatus PPKM level 3. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Semarang- Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 22-28 Februari 2022.

Untuk wilayah Jawa Tengah terdapat dua daerah, yang masuk level IV.

Simak informasi detailnya:


Tidak Ada Lagi Level 1

Infografis PPKM Diperpanjang, Perbedaan Level 3-4 di Jawa-Bali. (Liputan6.com/Abdillah)

Dilansir dari Liputan6.com/news dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2022 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4,3,2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali terlihat tidak ada lagi daerah yang berada di level 1.

Padahal pada periode sebelumnya, terdapat 4 daerah yang berada di level 1.


Kenaikan Tinggi di Daerah Level 3

Infografis Cek Pembatasan Penting di Daerah PPKM Level 3. (Liputan6.com/Trieyasni)

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, sebelumnya terdapat 58 daerah yang berada di level 2, tetapi kini hanya 25 daerah.

Namun, kenaikan cukup tinggi pada daerah yang menerapkan PPKM level 3.

"Sebelumnya terdapat 66 daerah, tetapi saat ini alami peningkatan menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah yang sebelumnya pada Inmendagri 10/2022 tidak ada," ujar Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa, (22/2/2022).


Dua Daerah di Jateng Level 4

Sementara 4 daerah yang berada di wilayah PPKM level 4 adalah Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun.

Safrizal menjelaskan penerapan itu berdasarkan hasil evaluasi atas indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya